Tiga Bandara RI Kembali Berstatus Bandara Internasional, Ini Pertimbangnya

10 hours ago 3

Jakarta -

Kementerian Perhubungan kembali membuka tiga status bandara di Indonesia menjadi bandara internasional, setelah sebelumnya sempat dicabut status internasionalnya pada masa pandemi Covid-19 .

Tiga bandara tersebut yakni, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan pihaknya kembali membuka status internasional kepada ketiga bandar tersebut lantaran saat ini sudah adanya peningkatan traffic dibandingkan pada masa Covid-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembukaan status ini juga dilakukan sebagai bagian strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

"Sekarang traffic-nya sudah melebihi dari pada saat COVID-19, ini yang kita buka. Jadi kita memiliki penekanan kepada ekonomi, kemudian pariwisata, dan juga keagamaan. Nah ini yang menjadi salah tiga, diantaranya ya tiga pertimbangan kenapa kita kembali buka statusnya," kata Dudy dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis malam (8/5/2025).

Dudy mengatakan, pemberian status bandara internasional diberikan selama 2 tahun dan akan kembali dilakukan evaluasi terkait efektivitas dari bandara tersebut terhadap perekonomian dan pariwisata di daerah tersebut.

Dudy menambahkan, pihaknya juga akan kembali membuka status bandara internasional di berbagai bandara di Indonesia. Hanya saja pembukaan status tersebut tidak dilakukan secara keseluruhan.

"Kita kasih 2 tahun dan akan kita evaluasi. Karena memang salah satu pemerimbangannya adalah kita berharap dengan dibukanya itu ada wisatawan luar negeri yang masuk," katanya.

Sebelumnya, pementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut status 17 bandar udara di Indonesia sebagai bandara internasional. Per 2 April 2024 tinggal 17 bandara yang melayani penerbangan internasional di Tanah Air.

Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari 17 bandara yang dicabut status internasionalnya itu memiliki kontribusi hanya 0,0021% dari total kunjungan wisman di 2023.

"Pada 2023 jumlah wisman di 17 bandara yang dicabut status internasionalnya itu hanya sebanyak 161 kunjungan wisman atau kira-kira kalau dibuat persentasenya 0,0021% dari total kunjungan wisman melalui pintu udara utama lainnya di tahun tersebut," kata wanita yang akrab disapa Winny itu dalam konferensi pers, Kamis (2/5/2024).

(rrd/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |