Tarif Tol Naik! Kini Giliran Kunciran-Serpong

10 hours ago 3

Foto Bisnis

Dok.Detikcom - detikFinance

Jumat, 09 Mei 2025 17:00 WIB

Jakarta - Dalam waktu dekat, PT Marga Trans Nusantara (MTN) akan menaikkan tarif Tol Kunciran-Serpong.

Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik

Rencana kenaikan tarif itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (KepmenPu) No. 466/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Kunciran-Serpong. (Dok.Jasa Marga)

Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik

Manajemen MTN mengatakan, penyesuaian tarif ini mempertimbangkan berbagai aspek penting, seperti kemampuan bayar pengguna jalan, pengembalian investasi yang sehat dan berkelanjutan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). (Dok.Jasa Marga)

Kendaraan Proyek melintasi di Tol Jakarta Outer Ring Road 2 di Km 50, Jombang, Tangerang Selatan, Rabu (19/6/2019). Tol Kunciran–Serpong dikerjakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Marga Trans Nusantara. Tol sepanjang 11,1 kilometer ini terdiri dari 2 seksi . Seksi I  Kunciran-Parigi sepanjang 6,72 kilometer dengan progres 86,67 persen, dan Seksi II Parigi-Serpong sepanjang 4,42 kilometer  sudah menembus kemajuan 88,07 persen.

Bila merujuk pada kebijakan tersebut, artinya diperkirakan tarif baru untuk Jalan Tol Kunciran-Serpong diproyeksi akan mulai berlaku pada 14 Mei 2025. Agung Pambudhy/Detikcom

Kendaraan Proyek melintasi di Tol Jakarta Outer Ring Road 2 di Km 50, Jombang, Tangerang Selatan, Rabu (19/6/2019). Tol Kunciran–Serpong dikerjakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Marga Trans Nusantara. Tol sepanjang 11,1 kilometer ini terdiri dari 2 seksi . Seksi I  Kunciran-Parigi sepanjang 6,72 kilometer dengan progres 86,67 persen, dan Seksi II Parigi-Serpong sepanjang 4,42 kilometer  sudah menembus kemajuan 88,07 persen.

Perubahan tarif yang dilakukan MTN sendiri besarannya cukup bervariasi. Misalnya saja untuk tarif terjauh dari Gerbang Tol (GT) Kunciran ke GT Serpong atau sebaliknya, tarif tol ditetapkan sebesar Rp 21.500 untuk kendaraan Gol. I. Agung Pambudhy/Detikcom

Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran

Sedangkan pada kebijakan sebelumnya, tarif tol terjauh dari GT Kunciran ke GT Serpong atau sebaliknya ditetapkan sebesar Rp 21.000. Artinya, ada selisih kenaikan tarif sebesar Rp 500 dari tarif lama. Sementara dari GT Kunciran ke GT Serpong, tarif tol ditetapkan sebesar Rp 43.000 untuk kendaraan Gol. IV dan V. Angka ini naik Rp 1.500 dari tarif dalam kebijakan sebelumnya yang sebesar Rp 41.500. (Dok. Kementerian PUPR)
Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |