Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) 8 tahun 2025 tentang Optimaliasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres yang diteken pada 27 Maret 2025 itu berisi sejumlah langkah pemerintah dalam rangka mengoptimalkan kebijakan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Sekitar 47 kementerian dan lembaga di dalam Kabinet Merah Putih mendapatkan tugas masing-masing soal pengentasan kemiskinan. Prabowo ingin agar semua jajarannya mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal itu juga harus dilakukan dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antar kementerian dan lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga strategi utama setidaknya yang ditugaskan Prabowo untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. Pertama, melakukan pengurangan beban pengeluaran masyarakat, kedua memicu peningkatan pendapatan masyarakat, dan mengupayakan penurunan jumlah kantung-kantung kemiskinan.
"Melaksanakan optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi a. pengurangan beban pengeluaran masyarakat, b. peningkatan pendapatan masyarakat, c. penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan," tulis diktum kedua Inpres 8 tahun 2025, dilansir Kamis (10/4/2025).
Prabowo juga menginstruksikan agar semua program dilakukan dengan menggunakan data tunggal sosial dan ekonomi nasional untuk menentukan sasaran program.
Di sektor ekonomi Prabowo menugaskan Kemenko Bidang Perekonomian untuk melakukan upaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan produktivitas dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Prabowo juga menginstruksikan adanya peningkatan akses pendidikan dan kesehatan dalam rangka optimasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghpausan kemiskinan ekstrem. Instruksi ini diberikan kepada Kemenko Bidang Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan dan .
Selain itu Prabowo juga meminta adanya peningkatan akses infrastruktur dasar dan pembangunan wilayah dalam rangka melakukan upaya penurunan jumlah kantong-kantong kemiksinan. Tugas ini dibebankan kepada Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dan kementerian teknisnya.
Sementara itu khusus untuk Kemenko Bidang Pangan dan kementerian teknisnya ditugaskan untuk melakukan pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui penyediaan pangan dalam rangka optimasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Sederet tugas penting juga diberikan kepada Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan kementerian teknisnya. Mulai dari melakukan koordinasi pengendalian program pemerintah untuk mengurangi kemiskinan, menetapkan pedoman umum untuk pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan melakukan koordinasi pemanfaatan data tunggal sosial dan ekonomi nasional.
Prabowo juga menginstruksikan untuk mencari partisipasi non pemerintah untuk program pengentasan kemiskinan, optimasi program sekolah rakyat sebagai pelaksanaan pengentasan kemiskinan, hingga melakukan pemantauan dan evaluasi soal kebijakan pengentasan kemiskinan.
(acd/acd)