Pembentukan Satgas PHK Tunggu Inpres Prabowo

6 days ago 6

Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Mulanya, Satgas PHK merupakan usulan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Menurut Prabowo, ide Said Iqbal perlu untuk direalisasikan. Prabowo pun meminta para menterinya untuk menindaklanjuti usulan ini dengan melibatkan serikat buruh, akademisi dan pihak-pihak terkait.

"Idenya Pak Said Iqbal aku akui ini sangat penting. Saya kira, bentuk Satgas PHK, segera! Libatkan pemerintah, serikat buruh, akademisi, libatkan BPJS dan sebagainya," sebut Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya mempersiapkan Instruksi Presiden (Inpres) yang nantinya diteken Prabowo.

"Satgas juga sedang kita siapkan Inpresnya, baru rapat-rapat tadi. Nanti nunggu pak presiden balik ya," kata Indah saat ditemui kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

Indah mengakui respons Prabowo tentang usulan pembentukan Satgas PHK sangat bagus. Dengan begitu, pembentukan Satgas PHK ini diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK besar-besaran.

Menurut Indah, nama Satgas masih perlu disesuaikan dengan tugas dan fungsinya. "Nanti kan mungkin tidak saklek satgas PHK, tapi satgas apa mencegah atau perluasan kerja. Itu ide yang bagus. (Tugasnya) nanti kita lihat. Kan itu inpres nunggu Pak Presiden pulang," terang Indah.

Indah menegaskan Satgas ini akan melibatkan kementerian dan lembaga (K/L) serta pihak terkait. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus memitigasi badai PHK.

"Yang jelas kita Satgas sama-sama secara lintas kementerian lembaga dan stakeholder berupaya untuk memitigasi PHK dan juga mencegah ya, memitigasi itu kan mencegah dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya. Jadi, ya mungkin terkait perluasan kesempatan kerja. Ditunggu aja," imbuh Indah.

(rea/ara)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |