Grab Ungkap Alasan Ada Driver Ojol yang Tak Dapat 'THR'

5 days ago 6

Jakarta -

Grab Indonesia menjelaskan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi (driver) ojek online (ojol) yang besarannya dinilai tak sama. Salah satu kriteria yang digunakan Grab Indonesia untuk menentukan besaran BHR, yakni produktivitas dan kinerja driver ojol.

Chief of Public Affairs, Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan pemberian BHR sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Surat Ederan (SE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mitra yang paling produktif diberikan BHR Rp 1,6 juta bagi driver roda empat dan Rp 850.000 untuk driver ojol roda dua.

"Sebetulnya yang sudah kami lakukan dari gelar itu sudah sesuai dengan apa yang diimbau oleh presiden, karena yang diberikan adalah namanya Bonus Hari Raya mempertimbangkan keaktifan mitra," kata Tirza di Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di luar kategori keaktifan mitra, Tirza menyebut arahan yang disampaikan pemerintah sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing aplikator. Untuk itu, Tirza menjelaskan pihaknya memberikan sisa BHR berdasarkan semangat berbagi saja.

"Nominalnya besar, tapi orang yang dapat sedikit atau nominalnya macem-macem termasuk yang kecil supaya yang bisa dapat itu lebih banyak, dan dalam hal ini kami pilih yang kedua karena Grab sendiri memberikan kepada lebih dari sekitar setengah juta mitra pengemudi. Jadi, hampir 500 ribu orang. Jadi, kita inginnya supaya yang bisa dapat itu jumlahnya lebih banyak," terang Tirza.

Keaktifan mitra dapat dilihat dari seberapa konsisten driver ojol dalam menerima pesanan. Selain itu, dapat dilihat pula dari umpan balik yang diberikan pelanggan. Pihaknya ingin memberikan apresiasi kepada driver ojol yang melayani masyarakat.

"Jika misalnya dalam sebulan dia berapa kali narik? Itu kita ada hitungan tersendiri tapi prinsipnya adalah sama, yaitu lagi-lagi layanan yang diberikan kepada pengguna itu memang sifatnya mumpuni, dan itu memang skemanya akan berbeda-beda di setiap perusahaan, tapi utamanya adalah yang aktif dan produktif," imbuh Tirza.

Saat ditanya mengenai jumlah driver ojol yang tak dapat BHR, Tirza menjelaskan hal tersebut berlaku bagi driver ojol yang sudah terdaftar, tapi tidak pernah mengantar penumpang. Meski begitu, dia enggan menyebut jumlah driver ojol yang belum menerima BHR. Data tersebut akan diberikan ke Kemnaker.

"Yang nggak dapat (BHR) itu macam-macam ya karena bisa juga ada mereka yang sudah terdaftar, tapi tidak pernah narik itu ada juga. Cuma lagi-lagi yang penting di sini semangatnya, lagi-lagi mereka yang memang memberikan pelayanan yang mumpuni kepada para pengguna itu bisa dapat," jelas Tirza.

Terkait evaluasi yang diperintahkan oleh Kemnaker, Tirza menjelaskan BHR bersifat imbauan dan belum ada peraturan yang mewajibkan pemberian BHR kepada driver ojol. Dia menegaskan, BHR tidak mungkin diberikan kepada semua mitra pengemudi yang terdaftar. Hal ini telah disampaikannya kepada pemerintah sebelum pemberian BHR.

"Tidak mungkin kalau yang namanya BHR ini diberikan kepada semua mitra pengemudi yang terdaftar dan kami sudah mengkomunikasikan ini sebelum pelaksanaan BHR, karena itu secara finansial adalah hal yang mustahil. Memang secara adil kalau mau memberikan apresiasi maka kepada mitra pengemudi yang memang betul-betul memberikan pelayanan ya kepada masyarakat," tutur Tirza.

(rea/ara)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |