Begini Nasib Anggaran IKN yang Sempat Diblokir

4 days ago 7

Jakarta -

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan kabar terbaru tentang anggaran kementeriannya untuk alokasi pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sempat terblokir. Diperkirakan, jumlah anggaran tersebut ada di kisaran Rp 14 triliun.

Dody mengatakan, saat ini persoalan blokir anggaran tersebut telah rampung. Sebelumnya, anggaran diblokir hanya karena masalah politik anggaran yang belum selesai di awal masa pemerintahan.

"Ada masalah politik anggaran yang belum selesai saja. Kita dengan DPR, kita dengan Kementerian Keuangan. Nggak ada, nggak jadi diblok," kata Dody, di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dody menjelaskan, saat itu semua anggaran kementerian/lembaga (KL) juga mengalami pemblokiran, tidak hanya IKN. Kemudian penyelesaian politik anggaran pun dilakukan bersama DPR hingga Kementerian Keuangan.

Namun ia memastikan, saat ini proses politik anggaran tersebut telah selesai, tinggal proses-proses akhir. Selaras dengan itu, dalam waktu dekat Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan beberapa dirjen akan terbang ke IKN.

"Tinggalnya proses-proses anu aja. Makanya Bu Wamen, beberapa dirjen akan ke IKN untuk berusaha, apa yang bisa dipercepat, dipercepat," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Zainal Fatah mengatakan, saat ini blokir dokumen anggaran IKN telah dibuka. Namun pihaknya sendiri masih dalam proses pengkajian mana saja proyek yang akan diprioritaskan untuk digeber.

"Makanya ini mana yang harus jalan, mana yang tidak, nanti Bu Wamen akan ke lapangan (selasa pekan depan). Prosesnya sudah (dibuka anggaran). Sudah dibuka, cuma kan angka besarnya, misalkan kita dikasih 10, 10 mau ditaruh di mana nih," kata dia.

Zainal menjelaskan, tugas utama PU ialah menyelesaikan pembangunan proyek-proyek penugasan sebelumnya, bukan membangun baru. Adapun proyek-proyek yang dimaksud seperti Sumbu Tripraja, Kawasan Legislatif dan Yudikatif, hingga tahapan finishing dari bangunan Istana Garuda dan Istana Negara.

Sebagai informasi, anggaran PU yang terkena blokir perlu dipergunakan untuk pelunasan maupun pembayaran uang muka untuk proyek-proyek dengan Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC) ataupun Single Year Contract (SYC).

"Memang keseluruh dana pembangunan infrastruktur kita kan terblokir, sehingga kita belum bisa melakukan pembayaran. Tapi logikanya yang terblokir itu kan di tahun 2025 ini," kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, ditemui awak media di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

"Tapi kemarin di tahun 2024 mungkin ada untuk yang uang muka sudah dibayar, pembayaran yang progresnya sampai sekian. Itu berarti kan pelaksanaannya dia tetap bisa berjalan yang diharapkan nanti dalam MYC itu ada prosentase yang akan dibayarkan setelah progres di tahun 2024 kemarin," sambungnya.

Diana mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap menghimpun data kebutuhan untuk kontrak pembangunan tersebut. Diperkirakan totalnya mencapai Rp 14 triliun.

"Dari ABCP (ditjen-ditjen Kementerian PU) itu mungkin masih ada Rp 14 triliunan. Rp 14 triliunan hitungan-hitungan yang sedang kita kumpulkan semuanya. Saya kemarin memang merapatkan ini kira-kira langkah-langkahnya seperti apa untuk ke depannya," ujarnya.

Menurutnya, langkah pemblokiran sendiri merupakan kebijakan pemerintah yang dialami seluruh kementerian di awal tahun. Mekanismenya, Kementerian PU harus melapor ke DPR untuk disetujui pagunya. Barulah dari sana dilakukan sejumlah riviu sebelum akhirnya blokir atau bintang bisa dibuka oleh Kementerian Keuangan.

(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |