PPN Naik Jadi 12 Persen, Saham-Saham Ini Tak Happy

2 months ago 25

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Saham-saham ini tumbang terpukul kebijakan tersebut.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Saham-Saham Ini Tak Happy (foto mnc media)

PPN Naik Jadi 12 Persen, Saham-Saham Ini Tak Happy (foto mnc media)

IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 dari saat ini 11 persen. 

Kenaikan PPN ini sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak kepada daya beli masyarakat yang semakin melemah. 

"Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen berpotensi semakin membatasi daya beli masyarakat Indonesia," tulis riset Panin Sekuritas, dikutip Minggu (17/11/2024).

Dalam hal ini, emiten ritel pasti akan terkena dampaknya, karena berpotensi mengerek harga produk-produk ritel. 

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |