Pandemi covid-19 telah mengubah dunia usaha di Indonesia. Pandemi juga memberikan dampak ke emiten di Tanah Air.
Pandemi Covid-19 Ubah Dunia Usaha di RI, Begini Dampaknya ke Emiten (foto mnc media)
IDXChannel - Masih ingat dengan pandemi Covid-19? Bencana besar tersebut telah memporakporandakan ekonomi hampir seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Perekonomian Indonesia mengalami penurunan signifikan akibat dampak pandemi Covid-19. Data pada kuartal II-2020 terkontraksi sebesar 5,32 persen (year on year/yoy) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama 2019, yakni 5,07 persen.
Penurunan berlanjut pada kuartal III-2020 dengan kontraksi 3,49 persen. Ini sekaligus memposisikan Indonesia dalam kondisi resesi pertama yang dialami sejak krisis keuangan Asia pada 1998. Sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan minus ini adalah konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor.
Pandemi Covid-19 juga memicu arus keluar modal dari pasar keuangan Indonesia, di mana banyak investor asing menarik investasi dari pasar obligasi dan ekuitas. Situasi ini tentu menambah tekanan pada pasar keuangan dan memperlemah nilai Rupiah.
Atas terjadinya penurunan likuiditas di pasar keuangan ini menyulitkan bank dan lembaga keuangan untuk memberikan pinjaman baru atau mendukung debitor yang sedang mengalami kesulitan. Alhasil, rasio kredit macet (non performing loan/NPL) meningkat dari 2,5 persen pada Januari 2020 menjadi 3,1 persen pada pertengahan tahun.
Kenaikan ini mencerminkan kesulitan yang dialami oleh banyak perusahaan dan individu dalam memenuhi kewajiban utang mereka. Meskipun restrukturisasi pinjaman menawarkan sedikit bantuan, dampak jangka panjang dari pandemi berpotensi memperburuk situasi keuangan.