Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan penyaluran pupuk bersubsidi diberikan langsung kepada petani.
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan penyaluran pupuk bersubsidi diberikan langsung kepada petani. Hal ini berhasil mengundang apresiasi dari berbagai pihak.
Menurut Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Nasional, Hilmi Rahman, kebijakan distribusi langsung ke petani merupakan langkah tepat untuk memangkas jalur distribusi yang sebelumnya harus melewati birokrasi yang panjang.
Penyederhanaan aturan dan pengalihan penyaluran langsung ke petani dinilai sebagai solusi efektif untuk mempercepat akses pupuk yang tepat sasaran, yang sebelumnya diatur oleh banyak regulasi yang kompleks, meliputi 41 undang-undang, 23 peraturan pemerintah, serta 6 peraturan presiden (Perpres) dan instruksi presiden (Inpres).
"Saya kira ini merupakan kebijakan yang tepat. Karena selama ini penyaluran pupuk bersubsidi harus melewati birokrasi yang panjang dan rumit. Sehingga, ini dapat mempermudah dan mempercepat penyaluran pupuk tepat sasaran," kata dia dalam pernyataan tertulis, Sabtu (16/11/2024).
Hilmi menilai kebijakan ini juga menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan petani.
"Oleh karena itu, saya berharap Presiden Prabowo segera menerbitkan Perpres tentang penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, karena ini sangat dinantikan oleh para petani," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memangkas 145 regulasi terkait penyaluran pupuk subsidi.
Hal ini menjadi bagian upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta mengurangi mata rantai yang menghambat distribusi pupuk subsidi.