Anggaran buat Jalankan Pengganti Program Jalan Rusak Ditaksir Rp 15 T

8 hours ago 2

Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengganti implementasi Inpres Jalan Daerah (IJD) dengan Inpres Infrastruktur Daerah (IID). Meski begitu perumusan IJD sebenarnya sudah final dalam pembahasan bersama Sekretariat Negara (Setneg).

Menurut Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Kementerian PU, Reiza Setiawan, poin-poin yang ada di IJD diharapkan dapat diakomodir juga ke dalam IID.

"Namun demikian pembahasan impresi jalan daerahnya sudah sampai final kemarin dengan Setneg, harapan kami nanti apa poin-poin yang sudah dibahas akan diakomodir di Inpres yang digambarkan," kata Reiza dalam Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian PU di Jakarta, Jumat (9/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, dari identifikasi yang dilakukan Kementerian PU kebutuhan anggaran untuk menjalankan Inpres tersebut diproyeksi mencapai Rp 15 triliun. Rinciannya Sebesar Rp 7,4 triliun untuk proyek yang berkaitan dengan pangan, sementara Rp 7,6 triliun untuk proyek non-pangan.

"Kemudian kami laporkan juga bahwa identifikasi kebutuhan Inpres Jalan Daerah yang sudah ada dan teridentifikasi di Bina Marga, ada sekitar Rp 15 triliun yang masih belum tertangani dari data sebelumnya. Dan ini tematiknya ada pangan Rp 7,4 triliun, sebesar 45% dari Rp 7,6 triliun yang non-pangan yaitu konektivitas, kawasan industri, dan pariwisata," bebernya.

"Nantinya nanti apabila Inpres ini telah keluar akan diusulkan kembali dan akan dioperasi kembali sesuai dengan Asta Cita Presiden," tambah dia.

Pada kesempatan itu ia menjelaskan panjang jalan di seluruh Indonesia mencapai 519,000 km, dengan rincian 8,9% jalan nasional dan 91% jalan daerah seperti provinsi, kabupaten dan kota. Meski lebih kecil secara porsi, kondisi kemantapan jalan nasional mencapai 94-95%, sementara jalan daerah berkisar antara 52-80%.

"Kondisi jalan dengan total panjang jalan seluruh Indonesia itu sebesar 519,000 km, dan jalan nasionalnya 8,9%, sedangkan jalan provinsi, kabupaten, kota itu 91%," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak melanjutkan Program Inpres Jalan Daerah (IJD). Program ini akan tercantum dalam 'Inpres Sapu Jagat'.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Program IJD pertama kali dijalankan di masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), melalui penerbitan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Dody mengatakan, pihaknya telah menggodok rencana penerbitan inpres baru dalam 2-3 bulan terakhir dan prosesnya hampir rampung. Namun beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyarankan agar rencana tersebut diubah.

"Mendadak Pak Andi Darmawan Aras menyarankan ditarik, kemudian digabungkan dengan yang lain. Jadi akan menjadi 'Inpres Sapu Jagat', pak. Di situ ada jalan, ada sanitasi, ada sampah, air minum. Semua ada di situ," kata Dody dalam Rapat Kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Lihat juga Video: Aksi Warga Pringsewu Tambal Jalan Rusak Pakai Dana Patungan

(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |