Jakarta -
Pengelola Pelabuhan Tanjung Priok, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) memberikan sejumlah kompensasi biaya masuk hingga tol kepada truk yang akan masuk ke pelabuhan. Kompensasi diberikan buntut kemacetan yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Jakarta Utara menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Executive Director Regional 2 PT Pelabuhan Indonesia Drajat Sulistyo mengatakan kompensasi yang diberikan yakni menambah batas waktu masuk truk, sehingga tidak lagi ditarik biaya tambahan. Pelindo juga membebaskan biaya Surat Penarikan Peti Kemas atau Surat Penarikan Peti Kemas Impor (SP2/TILA) yang akan sangat membantu pengendara kargo.
"Kompensasi yang diberikan adalah menambah waktu pembatasan bagi truk yang masuk kawasan pelabuhan, kami juga tidak tarik biaya lagi bagi akses gate (pintu) yang kedaluwarsa," kata Sulistyo dikutip dari Antara, Sabtu (19/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga melepas gate agar pengendara truk angkutan peti kemas bisa melakukan tapping dan di waktu kendaraan terjebak (stuck) diarahkan ke jalan tol. "Biaya tol juga kami bantu agar kendaraan bisa masuk jalur tol," kata dia.
Tak berhenti sampai di situ, pihaknya juga memberikan bantuan konsumsi kepada pengendara kargo yang terjebak kemacetan panjang tersebut.
Sulistyo mengatakan antrean panjang ini disebabkan adanya peningkatan volume bongkar muat barang di Terminal NPCT1 dan sejumlah terminal lainnya. Terdapat tiga kapal kargo yang bersandar yang mengalami delay. "Kapal mengalami delay dan terjadi peningkatan bongkar muat," kata dia.
Peningkatan kendaraan yang terjadi ini dari kapasitas 2.500 di terminal NPCT1 menjadi 4.200 kendaraan sehingga menimbulkan penumpukan dan menyebabkan kemacetan panjang.
Sementara Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan M Takwin mengatakan Pelindo, KSOP, operator, Polres Pelabuhan akan melakukan pengawasan terhadap receiving (penerimaan) dan delivering (pengiriman) di setiap terminal.
"Kami akan awasi terminal untuk melakukan bongkar muat sesuai kapasitas yang mereka miliki sehingga tidak terjadi penumpukan," kata dia.
Selain itu pihaknya akan melakukan pemindahan bongkar muat dari satu terminal ke terminal lain. Ada dua terminal yang menjadi lokasi pemindahan yakni Terminal Koja dan JICT.
"Dengan pengawasan serta pemindahan diharapkan hal serupa tak terulang lagi," kata dia.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah buka suara terkait macet panjang pada ruas jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok M. Takwim Masuku mengungkapkan kemacetan terjadi dipicu oleh meningkatnya volume kegiatan di pelabuhan yang sangat signifikan menjelang libur panjang atau long weekend yakni tanggal 18,19, dan 20 April 2025.
Takwim menegaskan area common gate dan Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) di pelabuhan berfungsi normal, hanya saja lonjakan aktivitas ini menyebabkan terjadinya kemacetan.
Kronologinya, kemacetan mulai terjadi pada Rabu malam yang lalu. Kala itu ada sekitar tiga kapal besar bersandar di area Pelabuhan NPCT1. Kala itu total volume bongkar muat mencapai lebih dari 4000 TEUs. Padahal biasanya volume bongkar muat yang umumnya dilakukan di Pelabuhan NPCT1 adalah sebesar 2.000-2.500 TEUs.
"Hal tersebut menyebabkan peningkatan volume kegiatan yang sangat signifikan dari yang biasanya berkisar antara 2.000-2.500 TEUs dan merupakan salah satu penyebab kemacetan yang terjadi," ungkap Takwim dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
(ada/fdl)