Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mempertimbangkan ulang proyek-proyek Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) yang memerlukan dukungan APBN.
Kementerian PU Ungkap Nasib Proyek KPBU yang Didukung APBN. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mempertimbangkan ulang proyek-proyek Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) yang memerlukan dukungan APBN.
Hal ini menyangkut keterbatasan anggaran imbas efisiensi sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Dienaputra, menjelaskan untuk proyek KPBU yang memerlukan dukungan Pemerintah, kecil kemungkinan untuk dilanjutkan.
"Kita akan konfirmasi lagi ke Pak Menteri, yang memerlukan dukungan konstruksi dari Pemerintah akan konfirmasi dulu, apakah memungkinkan untuk dilanjutkan atau tidak," ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (6/2/2025).
Rachman Arif menjelaskan, saat ini Kementerian PU tengah mengecek ulang beberapa proyek KPBU yang memerlukan dukungan Pemerintah untuk menentukan apakah bisa dilanjutkan atau tidak.
"Kecuali pure swasta, itu mungkin bisa terus lanjut. Kalau (Proyek KPBU) unsolicited tanpa dukungan Pemerintah. Tergantung situasinya, kalau ada dukungan pemerintah kita akan evaluasi, kalau tanpa dukungan pemerintah kita akan dorong dari tarif dan sebagainya," kata dia.
Sebelumnya, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan salah satu efisiensi yang dilakukan imbas anggaran yang tersisa hanya Rp29,57 triliun adalah pembatalan kontrak single years (SYC) dan Multi years (MYC).
Sehingga, terancam tidak ada kontrak pekerjaan baru dengan anggaran efisiensi tersebut. Peniadaan kontrak baru tersebut akhirnya juga berdampak pada tidak ada serapan tenaga kerja konstruksi.
"Kami telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik dalam pelaksanaan kegiatan yang tidak prioritas. Pertama pembatalan kegiatan fisik single years dan multi tears kontrak baru yang bersumber dari rupiah murni," kata Menteri Dody.
Lebih lanjut, Dody merinci setidaknya ada 10 kegiatan yang akan dibatalkan imbas efisiensi anggaran adalah, pembatalan kegiatan fisik Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru yang bersumber dari rupiah murni; pembatalan pembelian alat baru; penggunaan dana tanggap darurat selektif dan efisien.