Istana buka suara terkait kekisruhan akibat kebijakan LPG 3 Kg di tingkat pengecer. Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk mencegah kebocoran anggaran.
Soal LPG 3 Kg, Istana: Presiden Cegah Kebocoran Anggaran Imbas Subsidi Tak Tepat Sasaran. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura, buka suara terkait kekisruhan akibat kebijakan LPG 3 Kg di tingkat pengecer. Menurutnya, kebijakan itu diambil untuk mencegah kebocoran anggaran akibat subsidi tak tepat sasaran.
Prita awalnya menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyebutkan Presiden Prabowo Subianto tidak mengeluarkan kebijakan untuk melarang pengecer berjualan gas LPG 3 kg. Hal itu disampaikan setelah terjadi kegaduhan atas kebijakan larangan pengecer gas melon untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.
“Apa yang disampaikan oleh Pak Dasco ini adalah terkait dengan pelaksanaan implementasi. Tentunya ketika bicara mengenai implementasi adalah kebijakan Kementerian teknis bukan kebijakan dari Presiden,” ujar Prita dalam program INTERUPSI “Gaduh Gas 'Melon', Siapa Tertuduh?” di iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.
Lebih lanjut, Prita menegaskan Presiden Prabowo sangat fokus pada perbaikan tata kelola, terutama terkait potensi kerugian negara yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Desember 2024 lalu. KPK mengungkapkan adanya potensi kerugian negara sebesar Rp50 triliun akibat subsidi LPG 3 Kg yang tidak tepat sasaran.
“Sikap Presiden sangat jelas berkali-kali disampaikan adalah bagaimana kebocoran-kebocoran di negara ini harus diatasi. Kebocoran di negara ini bisa melalui pintu korupsi, kita semua tahu itu. Yang kedua melalui pintu tata kelola salah satunya ini. Dan KPK menyebutkan bahwa mengendus di akhir Desember lalu, mengendus potensi kerugian negara dari subsidi tidak tepat sasaran melalui LPG 3 Kg ini adalah sebesar Rp50 triliun. Ini yang ingin ditertibkan,” tegas Prita.