Diblokir, Anggaran IKN 2025 Belum Bisa Dicairkan

4 hours ago 1

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum dapat mencairkan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

 MNC Media)

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum dapat mencairkan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum dapat mencairkan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi ini terjadi lantaran anggaran kementerian masih diblokir akibat kebijakan efisiensi APBN 2025.

Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan, hingga saat ini belum ada realisasi anggaran sama sekali untuk pembangunan IKN karena pagunya diblokir Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. 

"Realisasi anggaran IKN belum ada, kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya tidak ada," ujar Dody saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (5/2/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi APBN 2025. Kementerian PU menjadi instansi yang paling terdampak karena anggaran yang semula mencapai Rp110,95 triliun dipotong hingga tersisa Rp29,57 triliun saja.

Dody terus berkordinasi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati soal kebutuhan anggaran PU, terutama untuk program-program yang penting dan mendesak. Dia masih berharap ada tambahan anggaran yang bisa dialokasikan kepada PU.

"(Minta tambahan anggaran) kalau bisa Rp1.000 triliun, kenapa enggak gitu. Kalau bisa," kata Dody.

Dody mengaku hingga saat ini belum ada rencana untuk mengunjungi IKN untuk meninjau pembangunan. "Kita urusin anggaran dulu. Nantilah gampang ke IKN," ujarnya.

Prabowo sebelumnya menetapkan anggaran untuk IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025-2029. Dengan kata lain, alokasi anggaran untuk ibu kota baru kurang dari Rp10 triliun per tahun.

Selain IKN, Dody merinci setidaknya ada 10 kegiatan yang akan dibatalkan imbas efisiensi anggaran, seperti pembatalan kegiatan fisik Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru yang bersumber dari rupiah murni, pembatalan pembelian alat baru, serta penggunaan dana tanggap darurat selektif dan efisien.

Selanjutnya pembatasan perjalanan dinas, baik dinas dalam dan luar negeri secara sangat selektif; paperless office atau pengurangan belanja ATK secara signifikan, peniadaan kegiatan seremonial seperti hari bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, Hari Habitat Dunia.

Kemudian peniadaan rapat/seminar luring mencakup pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi, diseminasi, seminar, sosialisasi dan sejenisnya secara daring, peniadaan belanja kehumasan kurang prioritas mencakup pencetakan banner dan spanduk, pengadaan seminar kit.

Tidak hanya itu, Dody menambahkan juga diefisienkan belanja operasional mencakup layanan perkantoran, pemeliharaan dan perawatan, hingga sewa kendaraan, an terakhir efisiensi belanja non operasional seperti honor output kegiatan, jasa konsultan, dan kajian/analisis.

(Rahmat Fiansyah)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |