Kemenkop Beri Penjelasan soal Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Merah Putih

1 day ago 11

Jakarta -

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan penjelasan terkait biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga Rp 5 juta per orang. Menurut Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, belum ada penetapan terkait pembiayaannya.

Ahmad Zabadi menerangkan informasi mengenai besaran biaya pelatihan pengawas koperasi Rp 5 juta per orang tidak berasal dari kebijakan resmi kementerian. Pihaknya masih mengkaji metode pelatihan secara menyeluruh terlebih dahulu.

"Kami masih merumuskan metode pelatihan secara menyeluruh dan belum sampai pada tahap penetapan kebutuhan pembiayaan maupun skema pendanaannya," ucap pria yang akrab Zabadi dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zabadi menerangkan pelatihan terhadap 240.000 pengawas koperasi dilakukan untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dapat berjalan dengan baik dan akuntabel. Hal ini merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Selain pengawas, pihaknya juga akan melatih pengurus koperasi, yang jumlahnya minimal 5 orang dan para pengelola yang merupakan karyawan yang direkrut koperasi, juga akan mendapatkan kesempatan peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan,

"Dari estimasi 80.000 koperasi yang akan dibentuk, diperkirakan akan ada sekitar 400.000 orang pengurus dan para pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih yang diperkirakan mencapai 1,2 juta orang yang menangani berbagai unit usaha koperasi, mengingat terdapat enam jenis gerai usaha (sembako, apotek, klinik, cold storage/logistik, simpan pinjam, dan kantor koperasi), maka dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap untuk dikelola secara professional," terang Zabadi.

Hingga saat ini, Zabadi menyebut Kemenkop belum menetapkan kebutuhan pembiayaan maupun sumber pendanaan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Proses pematangan masih terus dilakukan, termasuk penjajakan skema pendanaan bersama Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait.

Model pelatihan yang sedang dirancang menggunakan pendekatan hybrid untuk menjamin efektivitas pembelajaran sekaligus efisiensi pelaksanaan program. Pendekatan ini memungkinkan pelatihan dilakukan secara luas, adaptif, dan hemat anggaran sesuai prinsip penyelenggaraan program yang efektif dan efisien.

"Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan program strategis nasional. Oleh karena itu, seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, harus berbasis kebutuhan nyata dan menghindari pemborosan anggaran," imbuh dia.

(rea/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |