Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Merah Putih Rp 5 Juta/Orang, Dapat Apa Saja?

6 hours ago 1

Jakarta -

Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkirakan biaya pelatihan untuk pengawas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tembus Rp 5 Juta per orang. Rencananya, akan ada sekitar 240.000 pengawas dengan total kebutuhan biaya pelatihan mencapai Rp 1,2 triliun.

Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert HO Siagian mengatakan, setiap kopdes memiliki 3 orang pengawas. Dengan demikian, dari total 80.000 kopdes yang akan dibuat, total akan ada 240.000 pengawas.

"Sekitar Rp 5 juta per kepala, anggaran pelatihan. Pokoknya pelatihan biasa. Tapi kan bukan hanya pengawasan ya, nanti dasar-dasar perkoperasian juga ada materi tentang itu tapi kalau pengawasan ini dikhususkan ya," kata Herbert, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herbert mengatakan, nantinya pengawas akan melaksanakan paket-paket pelatihan khusus. "Paket-paket pelatihan itu judulnya adalah dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko," lanjutnya.

Selain itu, anggaran Rp 5 juta per orang ini juga akan digunakan untuk mendukung berbagai keperluan pelatihan lainnya, termasuk konsumsi peserta hingga membayar pelatih. Pelatihan akan digelar mulai bulan Agustus sd akhir tahun 2025. Herbert menjabarkan, pelatihan ini akan terbagi ke dalam 10 batch, di mana setiap batch akan dijalankan selama 5 hari atau sekitar 25-30 jam pelajaran, dengan modul pembelajaran sebanyak 10 modul.

Pelatihan tenaga pengawas dilaksanakan salah satunya untuk meminimalisir terjadinya tindak penipuan atau kecurangan (fraud). Apalagi, Kopdes Merah Putih akan dibentuk dengan jumlah masif mencapai 80.000 koperasi.

"Untuk memitigasi supaya tidak terjadi permasalahan koperasi di masa datang seperti yang pernah terjadi kemarin, tiga-tiganya (pengawas) harus dilatih. Tingkatkan kapasitasnya terkait dengan dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko," ujar Herbert, usai acara.

"Dia dilatih, misalnya yang dilatih mengenai bagaimana bagaimana dia dilatih atau mengenali anti pencucian uang misalnya. Karena ini sangat berpotensi terjadi pencucian uang di situ. Karena itu juga harus kita patuhi kan kepatuhan prinsip. Juga transparansi, akuntabilitas laporan keuangan, itu kan mereka harus mempelajari dasar-dasarnya," sambungnya.

Sementara untuk tahapannya, Herbert mengatakan, akan dilakukan Master of Training (MoT), dilanjutkan dengan Training of Trainer (ToT). Trainer-trainer yang sudah ditraining inilah yang melatih pengawas-pengawas, di mana hal ini dilakukan mengingat jumlah tenaga pengawas yang masif.

"Trainer-trainer yang sudah di-training inilah yang melatih 240.000 itu secara berjenjang," kata dia.

Secara keseluruhan, struktur organisasi koperasi sendiri terdiri atas 5 orang pengurus, 3 orang pengawas, dan anggota sebanyak-banyaknya. Herbert menjelaskan, pengurus dan pengawas dipilih melalui rapat anggota koperasi, sehingga tidak diperlukan rekrutmen lagi.

(acd/acd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |