Mendikdasmen: Wajib Belajar 13 Tahun Bentuk Perhatian Serius Prabowo Tingkatkan Kualitas SDM

1 month ago 23

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menuturkan, Program Wajib Belajar 13 Tahun dimulai dari masa prasekolah, yakni taman kanak-kanak (TK) ataupun kelompok bermain (KB).

 Jonathan Simanjuntak)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

IDXChannel – Salah satu program prioritas pendidikan di era Presiden Prabowo Subianto adalah Wajib Belajar 13 Tahun. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menuturkan, program itu dimulai dari masa prasekolah, yakni taman kanak-kanak (TK) ataupun kelompok bermain (KB).

"Wajib Belajar 13 Tahun itu termasuk program prioritas karena itu amanat dari RPJPA di Indonesia termasuk di situ juga ada UU dan itu kita mulai dari pendidikan prasekolah, khususnya TK dan KB dan tempat penitipan anak," kata Abdul Mu'ti dalam wawancara di Program One on One Sindonews TV, dikutip pada Jumat (29/11/2024).

Dia menjelaskan, Program Wajib Belajar 13 Tahun dicanangkan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Dia juga menyebut program tersebut didukung oleh riset yang memadai.

"Itu menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas  karena banyak penelitian menunjukan mereka yang memulai pendidikan dari prasekolah bisa dari kelompok bermain atau TK memiliki prestasi akademik dan kepribadian lebih baik juga daripada mereka yang tidak mengalami pendidikan prasekolah," ujar Mu'ti.

Dia menuturkan, implementasi program wajib pendidikan sejak prasekolah akan menerapkan pembelajaran matematika di TK, KB, dan awal-awal tingkat SD. Murid-murid nanti diharapkan lebih mengenal literasi dan numerasi sejak awal.

Dia menyebut hal ini akan menjadi fondasi utama untuk melakukan pengembangan keilmuan, misalnya di bidang sains dan teknologi. Dari semua upaya ini, dia pun berharap Indonesia menjadi negara yang kuat.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |