Kemenag Tuntaskan Tahap Penyediaan Transportasi Udara untuk Musim Haji 2025

6 hours ago 2

Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Saudia Airlines, maka Kemenag telah menuntaskan tahap penyediaan transportasi udara untuk musim haji 2025.

Dok Laman Kemenag)

Kemenag Tuntaskan Tahap Penyediaan Transportasi Udara untuk Musim Haji 2025 (FOTO:Dok Laman Kemenag)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani perjanjian Transportasi Pengangkutan Udara Haji Tahun 1446H/2025M dengan Saudia Airlines. 

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan General Manager Saudi Arabian Airlines Mr. Amer G Alghamdy di Kantor Urusan Haji Jeddah, Minggu (16/3/2025).

Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Saudia Airlines, maka Kemenag telah menuntaskan tahap penyediaan transportasi udara untuk musim haji 2025. 

Sebelumnya, Kemenag juga telah meneken kontrak transportasi pengangkutan udara dengan maskapai Garuda Indonesia dan Lion Air.

"Alhamdulillah, tahapan penyediaan transportasi angkutan udara bagi jamaah dan petugas haji telah selesai dengan ditandatanganinya perjanjian dengan Saudia Airlines," kata Dirjen PHU Hilman Latief di Jeddah seperti dikutip dari laman Kemenag Selasa (18/3/2025).

Menurut Hilman, tahun ini Saudia Airlines akan mengangkut 102.182 jamaah dan petugas selama musim haji 1446H/2025M. "Jamaah dan petugas yang akan diangkut oleh Saudia berasal dari lima embarkasi yang di dalamnya terdapat 11 provinsi," kata Hilman.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada manajemen Saudia Airlines yang telah bersedia kembali melakukan pengangkutan jamaah haji tahun ini,” kata Hilman.

Ia menuturkan, serangkaian tahapan penyediaan telah dilaksanakan mulai dari seleksi penyediaan, negosiasi harga, pembahasan draft, hingga penandatangan perjanjian kerja sama. Untuk mencapai penandatanganan kerja sama ini cukup berliku dan tidak mudah.

“Kedua pihak membutuhkan banyak kesabaran, kejelian, dan keuletan dalam bernegosiasi untuk bisa bersepakat untuk saling memahami dan bekerjasama antara Pemerintah Indonesia selaku pengirim jamaah dengan Saudia Airlines selaku penyedia transportasi udara,” tuturnya.

Perjanjian kerja sama ini, berisi tentang hak dan kewajiban dari masing-masing pihak dalam rangka memenuhi standar layanan dalam transportasi udara, baik pada masa operasional, saat operasional, dan pasca operasional haji.

Informasi terkait dengan persiapan pengangkutan telah disampaikan oleh Saudia Airlines antara lain berupa kesiapan pesawat yang akan membawa jamaah haji Indonesia yang sudah memiliki jadwal penerbangan resmi yang disetujui GACA untuk mengangkut keberangkatan dan kepulangan jamaah haji.

Berdasarkan data jamaah yang akan berangkat tahun ini, masih akan diisi oleh jamaah haji yang sudah berusia di atas 65 tahun, berisiko tinggi, dan disablitas. Jamaah haji yang berangkat telah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan (istitha’ah) untuk melaksanakan ibadah haji oleh Kementerian Kesehatan RI.

Guna memberikan keamanan dan kenyamanan penerbangan, khususnya bagi lanjut usia, risiko tinggi, dan disabilitas, diperlukan kerja sama kedua belah pihak untuk memberikan prioritas layanan kepada jamaah haji tesebut.

“Layanan saat akan naik pesawat, saat berada di pesawat, saat turun dari pesawat, hingga keluar dari bandara. Kami mengharapkan petugas darat dan udara dari Saudia Airlines dapat lebih ramah dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia. Melayani mereka seolah melayani orang tua kita sendiri,” ujarnya.

Ia berharap, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini lebih baik, lancar, dan terkendali sehingga jamaah dapat beribadah tetap dalam kondisi sehat, aman, dan nyaman.

“Kami sangat berharap semoga tahun ini layanan transportasi udara lebih berkualitas dari tahun lalu. Semoga Allah SWT senantiasa meridloi langkah kita semua dalam melayani tamu-tamu Allah,” katanya.

Berikut daftar lima embarkasi yang akan mendapatkan pelayanan Saudia Airlines selama musim haji 1446H/2025M:

1. Embarkasi Batam, jamaah dari Provinsi Jambi, Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat;

2. Embarkasi Palembang, jamaah dari Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung;

3. Embarkasi Jakarta, jamaah dari sebagian Provinsi Jakarta dan sebagian Provinsi Jawa Barat;

4. Embarkasi Kertajati, jamaah dari sebagian Provinsi Jawa Barat;

5. Embarkasi Surabaya, jamaah dari Provinsi Jawa Timur, Bali, dan NTT.

(kunthi fahmar sandy)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |