JAKARTA - Kenaikan UMP dari tahun ke tahun. Di mana pada 2025, Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Prabowo menyatakan bahwa peningkatan UMP tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang terkait kondisi bisnis dan kebutuhan masyarakat.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata UMO nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025," ungkap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Kenaikan UMP sering menjadi polemik antara pekerja dan pengusaha, meskipun UMP di Indonesia hampir selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.
UMP biasanya ditetapkan pada akhir November setelah melalui pertemuan tripartit antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Dalam 15 tahun terakhir (2011-2025), UMP Indonesia hanya sekali tidak naik, yaitu pada tahun 2021 akibat pandemi Covid-19 yang melanda ekonomi sejak Maret 2020.
Sejak tahun 2017, kenaikan UMP tidak pernah mencapai dua digit, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana kenaikan UMP sering melebihi 10%, seperti pada tahun 2013 yang naik 18,3% dan 2014 sebesar 17,44%.
Pada tahun 2023, meskipun batas kenaikan UMP ditetapkan hingga 10%, tidak ada provinsi yang menaikkan UMP sampai angka tersebut atau mencapai dua digit.
Untuk tahun 2024, pemerintah membatasi kenaikan UMP maksimal 5%, namun rata-rata provinsi hanya menaikkan sekitar 3,65%. Sementara itu, UMP untuk tahun depan ditetapkan dengan kenaikan rata-rata sebesar 6,5%.
Berikut ini rata-rata kenaikan UMP (%) dari tahun ke tahun yang dirangkum Okezone,Rabu (4/12/2024):
- 2013 (6,7%)
- 2014 (10.3%)
- 2014 (18,3 %)
- 2015 (12,8%)
- 2016 (11,6%)
- 2017 (8,3%)
- 2018 (8,2%)
- 2019 (8 %)
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari