Bebas Tuduhan BMAD dan CVD, Ekspor Aluminium Ekstrusi ke AS Berpeluang Meningkat

2 hours ago 1

Hasil penyelidikan BMAD dan CVD berlaku untuk negara-negara tertuduh, termasuk Indonesia, menjadi keputusan United States of International Trade Commission.

 MNC Media.

Bebas Tuduhan BMAD dan CVD, Ekspor Aluminium Ekstrusi ke AS Berpeluang Meningkat. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Ekspor produk aluminium ekstruksi Indonesia ke Amerika Serikat berpeluang kembali meningkat setelah Otoritas Penyelidik negara tersebut memutuskan hasil penyelidikan bea  masuk antidumping (BMAD) dan antisubsidi (countervailing duty/CVD)  dengan tanpa pengenaan BMAD dan CVD. 

Hasil penyelidikan BMAD dan CVD berlaku untuk negara-negara tertuduh, termasuk Indonesia, menjadi keputusan United States of International Trade Commission (USITC).

"Keputusan ini menjadi berkah bagi industri manufaktur Indonesia. Hasil ini merupakan sinergi antar kementerian, lembaga, dan pelaku usaha yang dikoordinasikan Kementerian Perdagangan RI. Dihentikannya penyelidikan BMAD dan CVD ini juga memastikan pasar ekspor tradisional, khususnya AS sebagai mitra strategis Indonesia, tetap terjaga," Menteri Perdagangan Budi Santoso melalui keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

Rilis USITC menyebutkan, Pemerintah AS tidak mengenakan tindakan antidumping dan antisubsidi atas impor aluminium ekstrusi dari seluruh negara subjek penyelidikan. Indonesia juga dinilai tidak menyebabkan kerugian  material  bagi industri dalam  negeri  AS.  

Hasil ini dikeluarkan setelah komisioner dari USITC bersidang dan mengambil keputusan melalui  mekanisme suara terbanyak (voting).

Sementara itu, Direktur Pengamanan  Perdagangan Kemendag Natan  Kambuno menerangkan, selama masa   penyelidikan, Direktorat Pengamanan   Perdagangan Kemendag secara   proaktif mengupayakan  pembelaan  terhadap eksportir Indonesia yang  tertuduh. 

Untuk melakukan hal tersebut,  Kemendag bersinergi dengan perwakilan  dari  kementerian dan  lembaga terkait serta eksportir tertuduh.

"Salah satu upaya penting yang  dilakukan  adalah  bersinergi  membuat  pembelaan tertulis serta pertemuan dengan penyelidik AS yang datang ke Indonesia untuk proses verifikasi," kata dia.

Natan menambahkan, pada periode Januari–Agustus 2024, ekspor aluminium ekstrusi Indonesia ke AS tercatat sebesar USD41 juta. Nilai ekspor tersebut turun drastis dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sempat menyentuh USD79,5 juta.

"Penyelidikan antidumping dan  antisubsidi AS telah menekan laju ekspor  aluminium ekstrusi Indonesia ke AS.  Kami harap, keputusan USITC ini  dapat  memulihkan kinerja ekspor aluminium ekstrusi Indonesia ke pasar AS di masa depan," kata dia.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |