Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen menjadi angin segar bagi para pekerja, daya beli masyarakat yang tengah turun diharapkan bisa kembali bergairah.
UMP Naik 6,2 Persen di 2025, Ekonom: Bantu Dorong Daya Beli Masyarakat. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,2 persen. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, menilai hal itu dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya dari kaum pekerja.
Eko mengungkap, kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen menjadi angin segar bagi para pekerja. Dengan kenaikan tersebut, daya beli masyarakat yang tengah turun diharapkan bisa kembali bergairah sehingga juga dapat memberikan sumbangsih bagi perekonomian nasional.
"Saya memandangnya lebih ke positif, karena daya beli masyarakat terutama dari sektor buruh juga pekerja yang saat ini turun. Jadi kalau harus ada booster atau stimulus, salah satunya UMP," kata Eko dikutip dari Antara, Sabtu (30/11/2024).
Eko menilai kenaikan UMP sebesar 6,5 persen cukup menarik, mengingat angka UMP UMP 2025 ini sudah di rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu angka 6,5 persen juga disebutnya telah di berada atas inflasi dengan demikian dapat membantu daya beli para pekerja.
"Kalau menurut aku sih itu kabar baik buat para pekerja dan buruh gitu ya, karena angka 6,5 persen ini cukup menarik. Jadi sebetulnya angka itu yang menurut saya bisa membantu ke daya beli para pekerja," kata dia.
Untuk diketahui, kenaikan UMP 2025 diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan bahwa kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting. Hal itu, kata Prabowo, akan dirinya terus perjuangkan.
"Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata Prabowo.