Soal Pembentukan Satgas PHK, Menaker: Belum, Masih Disiapkan

1 month ago 21

Menaker menyebut Satgas PHK belum dibentuk. Sebab, pemerintah masih menyiapkan timnya.

 MNC Media)

Soal Pembentukan Satgas PHK, Menaker: Belum, Masih Disiapkan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hal itu merespons kebijakan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.

Meski begitu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Satgas PHK belum dibentuk. Sebab, pemerintah masih menyiapkan timnya.

"Belum, masih disiapkan. Ya tim sama ininya. Ini kan baru rumusan awal," kata Yassierli kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Dia pun tidak menjawab lebih lanjut terkait rencana pembentukan Satgas PHK. "Waduh, belum, belum ini. Dari Pak Menko ada ininya (pernyataannya) kan. Ya mungkin kita koordinasi sekarang dengan pak Menko."

Yassierli menegaskan pembentukan Satgas PHK bukan karena kenaikan UMP yang telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. "Enggak. Bukan, itu lebih kepada meningkatkan daya saing itu yang menurut kita mungkin sedang butuh yang, peningkatan lebih," ujarnya.

Yassierli juga mengatakan kenaikan UMP merupakan keputusan final oleh Presiden Prabowo di mana hal ini telah memikirkan banyak faktor terutama untuk kebaikan bangsa. 

"Itu kan sudah jadi keputusan pak Presiden sudah melihat berbagai macam jangan melihat UMP itu hanya menjadi satu-satunya faktor, kita harus melihat bahwa artinya Presiden sudah memikirkan bahwa ada sekian kebijakan-kebijakan lain. Tentu kita berpikir yang terbaik untuk bangsa ini," kata dia.

(Febrina Ratna)

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |