Nasabah Bank Harus Waspada! Jangan Terjebak Trik Licik Penipu Bermodus Soceng

5 hours ago 4

Jakarta -

Penipuan acap kali mengatasnamakan pihak bank atau instansi tertentu. Salah satu modusnya adalah dengan meminta korban mengakses tautan (link), meminta data pribadi, hingga ada pula yang meminta untuk mengunduh aplikasi melalui pesan singkat atau telepon.

Penipuan dengan modus tersebut disebut sebagai penipuan rekayasa sosial atau social engineering. Mengutip dari media sosial resmi Bank Mandiri pada Senin (12/5/2025), trik penipuan ini untuk memanipulasi psikologi korban agar tanpa sadar memberikan informasi penting seperti nomor dan masa berlaku kartu kredit/debit, PIN, Card Verification Value (CVV), Card Verification Code (CVC) password, hingga kode One Time Password (OTP).

Setelah itu, penipu juga mengirimkan tautan (link) aplikasi palsu (fake apps) yang mirip dengan aplikasi resmi instansi tertentu. Ketika korban mengunduh aplikasi palsu dan melakukan log in, maka data pribadi korban bisa langsung terakses oleh pelaku penipuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, penipu juga punya modus lain seperti menawarkan layanan atau bantuan (istilah lainnya Quid Pro Quo). Padahal, tawaran bantuan ini dimanfaatkan penipu untuk berusaha meyakinkan calon korban agar mau memberikan informasi atau melakukan tindakan tertentu.

Modus lainnya dalam penipuan yakni melalui surat elektronik (surel) atau email, atau biasa disebut pesan palsu (phishing). Pelaku penipuan mengirimkan surel atau pesan yang mengklaim bahwa pesan tersebut berasal dari bank atau pihak lain, yang dijadikan kesempatan untuk mendapatkan informasi sensitif milik korban.

Terkait hal ini, Bank Mandiri memberikan tips agar terhindar dari penipuan tersebut di atas. Pertama, jangan klik sembarang tautan mencurigakan dari nomor yang tidak dikenal. Lebih baik abaikan saja tautan tersebut.

Kedua, patut untuk selalu mengecek sumber asli atau akun resmi instansi terkait jika Anda berniat mengunggah aplikasi atau situs tertentu. Ketiga, selalu jaga kerahasiaan data pribadi seperti OTP, nomor kartu kredit/debit, masa berlaku kartu, CVV/CVC, dan nomor PIN.

Terakhir, perlu untuk menerapkan rasa curiga jika ditawarkan hal-hal yang mencurigakan. Alangkah lebih untuk menghubungi langsung ke akun resmi atau call center resmi untuk mendapatkan keabsahan informasi dan terhindar dari penipuan.

(kil/kil)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |