Jakarta -
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di lokasi pabrik segera melakukan langkah antisipasi terkait kabar PHK massal Panasonic secara global.
Said Iqbal meminta pemerintah membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh. Sebagai informasi.Panasonic Holdings mengumumkan rencana PHK terhadap 10.000 karyawannya secara global.
Separuh dari jumlah tersebut akan dilakukan di Jepang, sementara sisanya menyasar tenaga kerja Panasonic di luar negeri. Said Iqbal menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/5/2025).
Said Iqbal menyampaikan kekhawatiran atas potensi dampak kebijakan global ini terhadap pekerja Panasonic di Indonesia. Meski belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia, ia menyebut tak menutup kemungkinan potensi itu dapat terjadi.
"Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap," kata Said Iqbal.
Menurutnya saat ini terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia yang tersebar di tujuh pabrik, yaitu dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam.
Jenis industri yang dijalankan meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic. Ia menyatakan buruh Panasonic di Indonesia mulai diliputi kekhawatiran atas tersebarnya kabar PHK.
"Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak," tegasnya.
(kil/kil)