Meningkat Tipis, Pendapatan Asuransi Jiwa Tembus Rp166,27 Triliun

1 month ago 24

Sepanjang periode Januari hingga September 2024, total pembayaran klaim industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan.

 MNC media)

Meningkat Tipis, Pendapatan Asuransi Jiwa Tembus Rp166,27 Triliun (foto: MNC media)

IDXChannel - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa di sepanjang periode Januari-September 2024 lalu sebesar Rp166,27 triliun.

Capaian tersebut meningkat tipis sebesar 2,1 persen dibanding realisasi pendapatan pada periode sama pada 2023 lalu.

"Pertumbuhan ini didorong oleh capaian positif dari total pendapatan premi yang meningkat 0,2 persen dengan total nilai mencapai Rp132,27 triliun," ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam keterangan resminya, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Budi, pertumbuhan pendapatan premi didorong oleh pendapatan premi lanjutan sebesar Rp56,6 triliun, atau meningkat 4,2 persen dan premi reguler yang naik 5,7 persen dengan total capaian Rp79,08 triliun. 

"Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, industri asuransi jiwa mencatatkan hasil positif pada pendapatan premi lanjutan dan premi yang dibayarkan secara berkala," ujar Budi.

Hal tersebut mencerminkan adanya peningkatan loyalitas para pemegang polis kepada perusahaan, sekaligus pertanda adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi.

"Sementara, hasil investasi yang diperoleh hingga September 2024 juga memberikan kontribusi yang signifikan dengan pertumbuhan 15,1 persen, mencapai Rp26,95 triliun," ujar Budi.

Di lain pihak, Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty, menjelaskan perkembangan pembayaran klaim industri asuransi jiwa.

Sepanjang periode Januari hingga September 2024, total pembayaran klaim industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan.

"Kami mencatat adanya penurunan pada pembayaran klaim industri asuransi jiwa sepanjang Januari hingga September tahun ini," ujar Elin.

Secara total industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp119,97 triliun, menurun dua persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Nilai tersebut dibayarkan kepada 16,76 juta orang penerima manfaat.

Penurunan terutama dipengaruhi oleh klaim surrender yang berkurang 15,2 persen, menjadi Rp58,11 triliun. Namun, beberapa jenis klaim lainnya seperti partial withdrawal, klaim kesehatan, dan klaim meninggal dunia mengalami peningkatan. Sedangkan, Klaim partial withdrawal meningkat 19,4 persen menjadi Rp15,05 triliun.

Di sisi lain, tingginya inflasi biaya kesehatan masih terus membayangi masyarakat. Klaim asuransi kesehatan tumbuh signifikan sebesar 37,2 persen menjadi Rp20,91 triliun, jauh melampaui peningkatan premi asuransi kesehatan yang hanya sebesar Rp14,98 triliun.

(taufan sukma)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |