Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah menyetujui sementara penjualan senjata senilai USD680 juta (sekira Rp10,8 triliun) ke Israel.
Presiden AS Joe Biden. (Foto: Arsip)
IDXChannel – Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah menyetujui sementara penjualan senjata senilai USD680 juta (sekira Rp10,8 triliun) ke Israel. Di antara senjata itu berupa peralatan Joint Direct Attack Munition (JDAM) dan bom-bom kecil.
Kabar itu diungkapkan surat kabar Financial Times (FT) pada Rabu (27/11/2024), dengan mengutip sejumlah sumber yang mengetahui masalah tersebut. Rencana penjualan senjata itu terkuak di saat Israel dan Lebanon memulai gencatan senjata yang dimediasi AS.
Pada Selasa (26/11/2024), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa ada tiga alasan pihaknya menyetujui gencatan senjata dengan Lebanon. Salah satunya adalah, Israel perlu mengisi kembali persediaan senjatanya yang menipis karena perang di Timur Tengah.
"Bukan rahasia lagi bahwa ada penundaan besar dalam pengiriman senjata dan amunisi (oleh AS sebelumnya)," kata Netanyahu.
"Penundaan ini akan segera teratasi. Kami akan menerima pasokan persenjataan canggih yang akan menjaga tentara kami tetap aman dan memberi kami lebih banyak kekuatan serang untuk menyelesaikan misi kami," ujarnya.
Sumber Pemerintah AS yang berbicara kepada FT membantah adanya hubungan eksplisit antara penjualan senjata itu dan perjanjian gencatan senjata Israel-Lebanon. Sementara juru bicara Departemen Luar Negeri AS menolak untuk mengonfirmasi atau mengomentari secara publik mengenai usulan atau rencana penjualan senjata.
"Semua pengiriman peralatan pertahanan ke Israel diberikan sesuai dengan persyaratan Undang-Undang Pengawasan Ekspor Senjata (AS), Undang-Undang Bantuan Luar Negeri (AS), dan semua kewenangan dan pembatasan hukum yang berlaku," kata jubir Deplu AS itu kepada Anadolu, yang meminta namanya tidak disebut.