Mantan Mendag Tom Lembong mengaku terkejut saat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus impor gula pada 2015-2016.
Mantan Mendag Tom Lembong mengaku terkejut saat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus impor gula pada 2015-2016. (Arif Julianto/MPI)
IDXChannel – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku terkejut saat ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus impor gula pada 2015-2016.
Hal ini diungkapkan oleh Tom Lembong saat hadir dalam sidang gugatan praperadilannya melawan Kejaksaan Agung (Kejagung) di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Tom hadir secara online lewat Zoom meeting. Dia tampak diapit dua orang saat menyampaikan pernyataannya di sidang gugatan praperadilan.
Dalam keterangannya, Tom menjelaskan perjalanan politiknya hingga dia ditetapkan sebagai tersangka, serta keprihatinannya terhadap proses hukum yang dijalaninya.
Dalam dokumen yang ditulis pada Senin, 18 November 2024, Tom mengungkapkan bahwa dia telah terjun ke dunia politik dan kebijakan selama lebih dari 11 tahun, namun belum pernah sekalipun diperiksa oleh aparat hukum di negara mana pun.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh kejaksaan pada bulan lalu adalah yang pertama dalam hidupnya.
"Seumur hidup saya, termasuk 11 tahun saya bergerak di dunia kebijakan dan politik, saya belum pernah sekalipun diperiksa oleh aparat hukum mana pun. Jadi pemeriksaan saya oleh kejaksaan bulan lalu adalah pertama kali dalam hidup saya," kata Tom dalam keterangannya pada Kamis (21/11/2024).