Syarat dan Cara Mengaktifkan Kartu yang Sudah Mati: Telkomsel, XL, dan Indosat

1 week ago 5

SIM card yang mati dapat diaktifkan kembali, tetapi tiap operator seluler memberlakukan ketentuan jeda waktu masa tenggang yang berbeda satu sama lain.

 Freepik)

Syarat dan Cara Mengaktifkan Kartu yang Sudah Mati: Telkomsel, XL, dan Indosat. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Bagaimana cara mengaktifkan kartu yang sudah mati? SIM card seluler yang telah nonaktif atau mati dapat diaktifkan kembal, tetapi tiap operator memberlakukan syarat dan ketentuan yang berbeda.

SIM card seluler aktif selama penggunanya rutin mengisi pulsa dan membayar tagihannya jika jenis kartu yang digunakan adalah pasca bayar. Namun jika pengguna tidak mengisi pulsa dalam periode waktu yang cukup lama, nomornya bisa hangus. 

Biasanya, operator seluler memberlakukan masa tenggang untuk memberi kesempatan pengguna mengisi pulsa agar masa aktif kartunya bertambah. Namun jika kartu tidak juga diisi pulsa hingga melewati masa tenggang, maka kartunya akan mati. 

Berikut ini adalah beberapa ketentuan mengaktifkan kartu mati dari Telkomsel, XL, dan Indosat serta cara mengaktifkannya kembali. 

Cara Mengaktifkan Kartu yang Sudah Mati

1. Telkomsel 

Telkomsel memberlakukan ketentuan sebagai berikut: kartu akan masuk ke masa tenggang selama 30 hari jika masa aktifnya habis (pulsa tidak diisi), jika dalam 30 hari ini pengguna tidak membeli pulsa, maka kartunya akan hangus. 

Setelah kartunya dianggap hangus, ada jeda waktu dari masa tenggang hingga kartu dianggap sepenuhnya hangus, yakni selama 175 hari. Jika pengguna tidak mengaktifkan kembali kartunya dalam 175 hari, maka nomor kartunya akan memasuki masa daur ulang. 

Jika nomor sudah masuk ke tahap siap didaur ulang, maka pengguna tidak dapat mengaktifkan nomornya kembali. Karena nomor tersebut akan dijual secara eceran dan acak. 

Berikut ini adalah cara mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati dan berada dalam masa tunggu 175 hari. 

Kode Dial 

  • Siapkan KTP dan KK 
  • Hubungi *888*89# dari nomor yang hangus
  • Pilih ‘Reaktivasi kartu’ 
  • Pilih ‘Setuju’ 
  • Masukkan nomor KTP dan KK
  • Anda akan mendapatkan SMS notifikasi yang memberitahukan apakah nomor bisa diaktifkan kembali atau tidak 

Selain dengan kode dial, pengguna Telkomsel juga dapat mengaktifkan kembali kartunya melalui Telkomsel e-care via direct message Instagram dan X, juga melalui GraPARI Telkomsel. 

2. XL Axiata 

XL pun memberlakukan ketentuan masa tenggang yang cukup lama setelah masa aktif kartu penggunanya habis. Setelah masa tenggang, ada jeda waktu 50 hari sampai akhirnya kartu benar-benar tidak diaktifkan kembali karena memasuki masa daur ulang. 

Berikut ini adalah cara mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah mati secara online: 

  • Kunjungi website resmi XL di xlcenter.xl.co.id/transaction/
  • Klik opsi ‘Reaktivasi kartu’ 
  • Isi nomor handphone pada kolom yang tersedia, klik ‘Check’ 
  • Ketika hasil pengecekan muncul, isi formulir sesuai informasi pribadi 
  • Klik ‘Lanjut’ 
  • Upload foto KTP, isi data diri sesuai KTP 
  • Klik ‘Lanjut’ 
  • Masukkan nomor Kartu Keluarga untuk melengkapi data diri
  • Klik ‘Lanjut’ 
  • Upload swafoto dengan KTP, SIM card, dan tanda tangan 
  • Centang kolom persetujuan untuk melanjutkan 
  • Anda akan mendapatkan notifikasi permohonan telah terkirim 

3. Indosat 

Indosat memberlakukan masa tunggu yang singkat, yakni hanya 30 hari setelah kartu melewati masa tenggang. Setelah melewati masa tunggu 30 hari itu, kartu pengguna tidak dapat diaktifkan kembali. 

Berikut ini adalah cara mengaktifkan kembali kartu Indosat yang sudah mati: 

  • Buka aplikasi panggilan telepon 
  • Panggil nomor *123*89# 
  • Masukkan NIK dan nomor KK yang terdaftar di nomor sebelumnya 
  • Anda akan mendapatkan SMS dari Indosat untuk informasi lebih lanjut terkait permohonan reaktivasi kartu 

Selain reaktivasi dengan kode UMB, pengguna Indosat juga dapat melakukan reaktivasi melalui aplikasi MyIM3, layanan pelanggan Indosat, dan gerai Indosat terdekat. 

Itulah penjelasan singkat tentang cara mengaktifkan kembali kartu yang sudah mati. 


(Nadya Kurnia)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |