KPK menyampaikan alasan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku yang terbaru, buron terkait kasus dugaan suap dalam proses PAW DPR RI.
Surat DPO Harun Masiku Diterbitkan Ulang, KPK Ungkap Alasannya. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku yang terbaru, buron terkait kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan, di dalam surat DPO baru yang diterbitkan pada 5 Desember 2024, ada foto-foto terbaru sosok Harun Masiku. Tak hanya foto, Tessa menuturkan terdapat perubahan pada nomor kontak penyidik yang terbaru.
“Pada daftar pencarian orang tersebut ada update terkait foto terbaru saudara HM maupun nomor kontak yang bisa dihubungi,” kata Tessa kepada wartawan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Terkait perubahan nomor kontak penyidik, Tessa mengatakan, petugas tersebut sudah tidak lagi berdinas di KPK.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di