Bahkan, pembaruan izin usaha atau dokumen lain juga bisa terhambat jika kewajiban pajak belum dipenuhi.
Siap-Siap, Penunggak Pajak Bakal Kesulitan Urus Paspor dan SIM. Foto: MNC Media.
IDXChannel - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dengan hadirnya government technology (GovTech), maka orang yang belum membayar pajak nantinya tidak bisa mengurus paspor hingga SIM.
Bahkan, pembaruan izin usaha atau dokumen lain juga bisa terhambat jika kewajiban tersebut belum dipenuhi.
Luhut menerangkan, hal tersebut menjadi keunggulan dari hadirnya digitalisasi di pelayanan publik.
Sistem digital juga dirancang untuk mengurangi birokrasi berlebih dan memberikan pengalaman yang lebih mudah serta cepat bagi masyarakat.
"Lebih jauh lagi nanti, kamu ngurus paspormu nggak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu nggak bisa nanti kalau lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu (SIM), nggak bisa karena kamu belum bayar ini (pajak)," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1/2024).
Adapun sistem GovTech akan dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) dan big data untuk meningkatkan transparansi di masyarakat.
"Jadi semua mengerti dan memang ini membuat Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin. Karena AI itu, Artificial Intelligence dengan big data yang kita punya, yang sedang dibangun terus ini, akan membuat Indonesia ini berubah," kata dia.
Sebelumnya, Luhut dengan DEN memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan efektivitas tata kelola negara.
Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara dengan adanya implementasi sistem Core Tax dan SIMBARA untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan penerimaan sektor mineral dan batu bara.
Kedua, efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 memastikan proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan efisien.
Ketiga, kemudahan pelayanan publik, seperti digitalisasi layanan seperti administrasi kependudukan, SIM, paspor, pendidikan, dan kesehatan untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan masyarakat.