Sepanjang 2020-2024, KPK Setor Rp2,4 Triliun ke Kas Negara

1 month ago 16

News editor Nur Khabibi

09/12/2024 11:57 WIB

KPK setor Rp2,4 triliun ke kas negara. Jumlah tersebut berdasarkan pemulihan kerugian keuangan negara atau asset recovery kasus korupsi.

KPK setor Rp2,4 triliun ke kas negara. Jumlah tersebut berdasarkan pemulihan kerugian keuangan negara atau asset recovery kasus korupsi. (MNC Media)

KPK setor Rp2,4 triliun ke kas negara. Jumlah tersebut berdasarkan pemulihan kerugian keuangan negara atau asset recovery kasus korupsi. (MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setor Rp2,4 triliun ke kas negara. Jumlah tersebut berdasarkan pemulihan kerugian keuangan negara atau asset recovery kasus korupsi yang dilakukan KPK dalam kurun waktu 2020-2024.

"Dari sejumlah penanganan perkara di tahun 2020-2024, KPK berhasil melakukan asset recovery, yang menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yaitu sebesar Rp2.490.470.167.594," kata kata Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam sambutannya pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar KPK, Senin (9/12/2024). 

Nawawi menambahkan, untuk 2024 ini Lembaga Antirasuah memulihkan keuangan negara senilai Rp677,5 miliar. 

Dia melanjutkan, sepanjang 2020-2024, KPK telah menangani sekitar 597 perkara. Ratusan perkara tersebut terjadi di multi sektor, seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan.

"Penindakan tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, namun juga untuk pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |