Polisi Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster Senilai Rp15,1 Miliar di Bintan

1 month ago 14

News editor Riana Rizkia

03/12/2024 12:54 WIB

Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster di Bintan.

Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster di Bintan.

Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster di Bintan.

IDXChannel - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan.

Penggagalan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 151.000 ekor benih lobster.

"Dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal cepat bermesin 200 PK  dan satu unit telepon genggam," katanya.

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |