Pertamina kembali menerima pembayaran dana kompensasi dari pemerintah untuk penyaluran BBM Solar dan Pertalite periode kuartal II-2024, sebesar Rp38,03 triliun
Pertamina Terima Dana Kompensasi BBM Subsidi Rp38,03 Triliun per Kuartal II-2024. (Foto Pertamina)
IDXChannel – PT Pertamina (Persero) kembali menerima pembayaran dana kompensasi dari pemerintah untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite periode kuartal II-2024, sebesar Rp38,03 triliun (termasuk pajak) atau Rp34,26 triliun (tidak termasuk pajak).
Pertamina pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas penerimaan pembayaran dana kompensasi BBM ini.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan, Pertamina telah menerima total dana kompensasi dari pemerintah sebesar Rp111,43 triliun (termasuk pajak) hingga akhir November 2024. Dana kompensasi ini mencakup selisih harga formula dengan harga eceran di SPBU untuk penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite periode kuartal IV-2023, periode kuartal I-2024 dan periode kuartal II-2024.
“Penerimaan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah terhadap Pertamina dalam menjalankan perannya sebagai penyedia energi di seluruh pelosok negeri. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian ESDM, atas dukungannya kepada perusahaan dengan mempercepat pencairan dana kompensasi BBM hingga kuartal II-2024,” ujar Simon dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024).