Perbandingan Gaji Dosen Swasta dan Negeri, Kira-Kira Segini Estimasinya

1 month ago 20

Jika dosen bekerja sebagai PNS, maka besaran gajinya mengikuti aturan penggajian dan pemberian tunjangan PNS.

 Freepik)

Perbandingan Gaji Dosen Swasta dan Negeri, Kira-Kira Segini Estimasinya. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Berapa gaji dosen swasta dan negeri? Besaran gaji tenaga pendidik belakangan menjadi perbincangan di kalangan netizen. Gaji tenaga pendidik dirasa masih kurang setimpal dengan beban kerja dan tanggung jawabnya yang banyak. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa para guru, termasuk dosen, memiliki tugas dan pekerjaan lain yang harus dirampungkan di luar tugas mengajar murid-muridnya di kelas. Sehingga, tugas tenaga pendidik tidak 100 persen hanya mencerdaskan siswa. 

Mereka juga diharuskan berkontribusi pada dunia akademik secara umum dengan melakukan penelitian, lalu membimbing mahasiswa, tetapi sekaligus mengerjakan pekerjaan-pekerjaan administratif sesuai jabatan dan posisinya masing-masing. 

Latar pendidikan seorang dosen biasanya S2 sampai S3. Dosen bisa bekerja sebagai pegawai swasta di perguruan tinggi swasta (PTS), dan sebagai PNS di perguruan tinggi negeri (PTN) di bawah naungan Kemendikbudristek. 

Jika dosen bekerja sebagai PNS, maka besaran gajinya mengikuti aturan penggajian dan pemberian tunjangan PNS. Sementara jika dosen bekerja di PTS, maka besaran gajinya mengikuti kebijakan universitas masing-masing. 

Namun sesuai UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, gaji dosen swasta setidaknya harus mencapai Upah Minimun Provinsi sesuai wilayah kerjanya masing-masing. Dengan kata lain, hampir mirip dengan gaji karyawan swasta pada umumnya.

Sementara menurut PP No. 5/2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP No. 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, berikut ini adalah rentang gaji dosen di PTN: 

Golongan III (S2) 

  • Gol IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200 
  • Gol IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Gol IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500 
  • Gol IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV (S3) 

  • Gol IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • Gol IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300 
  • Gol IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • Gol IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • Gol IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Selain mendapatkan gaji pokok, dosen PNS juga mendapatkan tunjangan. Mulai dari tunjangan suami/istri dan tunjangan anak, tunjangan pangan, THR, uang makan, dan sebagainya. 

Sesuai PP No. 41/2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, dan Tunjangan Kehormatan Profesor, seorang dosen juga berhak menerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan kehormatan (guru besar/profesor). 

Dosen PNS yang ditugaskan untuk mengisi jabatan di PTN juga akan mendapatkan tunjangan dosen. Dalam peraturan yang sama juga disebutkan bahwa pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan kehormatan juga berlaku untuk dosen swasta. 

Jadi, dosen tidak hanya dibayar sebagai seorang pengajar, tapi juga dibayar untuk tugas-tugas lain di luar kelas yang dibebankan kepadanya. Itulah estimasi gaji dosen swasta dan negeri yang menarik untuk diulas. 


(Nadya Kurnia)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |