Pemerintah mengusulkan penerbitan tiga Instruksi Presiden (Inpres) di sektor Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Bina Marga pada 2025.
Pemerintah Usulkan Tiga Inpres Baru, Butuh Anggaran Rp28,55 Triliun. (Foto: MNC Media)
IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengatakan pemerintah mengusulkan penerbitan tiga Instruksi Presiden (Inpres) di sektor Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Bina Marga pada 2025.
Dody menjelaskan ketiga Inpres tersebut membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp28,55 triliun untuk 2025. Targetnya, di penghujung 2024 ini rancangan Inpres tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kami berharap Inpres-Inpres terdahulu, Inpres irigasi, Inpres Air Minum dan Air Limbah, Inpres Jalan Daerah, ini sedang diskusi-diskusi dengan Bappenas. Harapan kami bulan ini, draft-draft Inpres tersebut sudah bisa langsung ke meja Bapak Presiden," kata Dody dalam Raker Bersama Komisi V DPR RI, dikutip Kamis (5/12/2024).
Secara rinci, tiga Inpres itu terdiri dari Inpres Percepatan Penyediaan irigasi untuk mendukung swasembada pangan nasional dengan usulan anggaran Rp28,55 triliun. Anggaran tersebut tidak hanya untuk pembangunan jaringan irigasi baru, tapi sekaligus melakukan rehabilitasi irigasi seluas 294 ribu hektare.
Selain itu, ada usulan Inpres Jalan Daerah dengan anggaran sebesar Rp15 triliun.
Kemudian, ada Inpres Percepatan Air Minium dan Layanan Pengolahan Ar Limbah Domestik di di bawah unit kerja Ditjen Cipta yang diusulkan sebesar Rp5,11 triliun pada 2025.
Adapun secara total, Kementerian PU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp60,6 triliun pada 2025. Selain untuk pelaksanaan Inpres, usulan tambahan anggaran tersebut rencananya akan dialokasikan untuk IKN sebesar Rp14,87 triliun, dukungan DOB Papua Rp4,0 triliun, dan Kegiatan Strategis Lainnya sebesar Rp13,18 triliun.
Dukungan tambahan anggaran untuk Proyek IKN akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam KIPP, pembangunan jalan tol IKN, dan duplikasi jembatan pulau balang bentang pendek, pembangunan SPAM Saritas, Gedung Kantor Pemerintah, Kantor Keamanan seperti Polri dan BIN.
Kemudian untuk dukungan pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua akan dialokasikan sebesar Rp4 triliun. Digunakan untuk pembangunan jalan nasional menuju KPP dan jalan akses nasional ke KPP di Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Selanjutnya pekerjaan DOB Papua juga meliputi pembangunan gedung DPRD, Kantor Gubernur, beserta sarpras air minum dan sanitasi.
Kegiatan strategis lainnya yang akan diusulkan lewat penambahan anggaran sebesar Rp13,18 triliun akan digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Becakayu, pembangunan jembatan gantung, pembangunan jalan bebas hambatan Serang - Panimban dan akses pelabuhtan Patimban.
Selain itu juga dialokasikan untuk pembangunan prasarana olahraga, pasar, perguruan tinggi, SPAM, dan prasarana air limbah, dan beberapa kegiatan strategis lainnya seperti pembangunan beberapa bendungan dan penanganan bencana pasca letusan gunung berapi.
(Febrina Ratna)