Menkomdigi Meutya Hafid menunjuk tiga pelaksana tugas (Plt) direktur jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian
Menkomdigi Meutya Hafid menunjuk tiga pelaksana tugas (Plt) direktur jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian
IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk tiga pelaksana tugas (Plt) direktur jenderal baru sebagai bentuk restrukturisasi kementerian. Satu di antaranya adalah perwira tinggi dari Polri.
Pertama, Meutya menunjuk Plt Dirjen baru adalah Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty menggantikan posisi Prabunindya Revta Revolusi sebagai Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik atau yang kini bernama Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).
Kedua, Meutya juga menunjuk Wayan Toni Supriyanto sebagai Plt Dirjen Ekosistem Digital. Sebelumnya, Wayan menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) yang kemudian menjadi Dirjen Ekosistem Digital.
Surat perintah untuk keduanya ditetapkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid pada 25 November 2024. Dalam surat ini disebutkan bahwa Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.
Ketiga, Meutya menunjuk perwira tinggi Polri, Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar, sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.