Perbankan memberikan hak dan layanan sanggahan transaksi untuk menyanggah nilai transaksi yang tidak sesuai dengan pemakaian nasabah.
Menerima Tagihan Kartu Kredit Tidak Sesuai Pemakaian? Ambil Langkah Ini. (Foto: Freepik)
IDXChannel—Jika nasabah menerima tagihan kartu kredit tidak sesuai dengan pemakaiannya selama sebulan, apa yang harus dilakukan?
Setiap bulan, pihak bank akan mengirimkan tagihan kartu kredit kepada nasabah. Tagihan itu berisi semua nilai tertagih atas transaksi yang dilakukan nasabah selama satu bulan. Namun bukan tidak mungkin nasabah menerima tagihan dengan nilai yang tidak sesuai.
Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu kemungkinan terburuk adalah kartu disalahgunakan oleh pihak lain selain nasabah, alias dibobol. Kemungkinan lain adalah kesalahan pencatatan dari pihak bank.
Dalam hal pemakaian kartu kredit, perbankan umumnya memberikan hak dan layanan sanggahan transaksi untuk menyanggah nilai transaksi yang tidak sesuai dengan pemakaian nasabah.
Sebagai contoh, berikut ini adalah ketentuan atas hak pemegang kartu kredit dari Bank Mandiri yang dijelaskan dalam laman resminya:
“Dalam hal timbul kerugian yang dialami oleh Anda, yang disebabkan oleh kesalahan pencatatan transaksi, transaksi tidak dikenal, perhitungan bunga/biaya administrasi di lembar tagihan kartu kredit, maka Anda dapat menghubungi Mandiri Call untuk mengajukan sanggahan atau permohonan koreksi transaksi,”
Penyampaian permohonan sanggahan transaksi itu harus dilakukan selambatnya 30 hari kalender setelah tanggal penagihan. Jadi, nasabah pemegang kartu kredit berhak untuk menyanggah nilai transaksi yang ditagih jika nilainya tidak sesuai dengan pemakaiannya.
Setelah mengajukan sanggahan transaksi, pihak bank pada bagian kartu kredit akan mengevaluasi semua transaksi dan tagihan nasabah. Bank juga berhak untuk menerima maupun menolak sanggahan transaksi tersebut.
Sanggahan transaksi ini biasa digunakan nasabah yang menemukan transaksi tidak dikenal di lembar tagihan kartu kredit. Jika sanggahan diterima dan terbukti valid (tidak dilakukan oleh nasabah), maka bank akan membantu nasabah menyelesaikan masalah tersebut.
Berikut ini adalah contoh tata cara mengirimkan sanggahan transaksi dan persyaratan dokumen yang harus dilampirkan untuk Bank Mandiri:
- Mengirimkan surat pengajuan sanggahan ke email ([email protected]) atau mengisi formulir di kantor cabang terdekat
- Sanggahan transaksi harus dikirim paling lambar 30 hari kalender sejak tanggal cetak tagihan
- Dokumen persyaratan: nama dan nomor kartu kredit, rincian transaksi dan jumlah yang disanggah, tanggal transaksi, alasan sanggahan, tanda tangan sesuai yang tertera di kartu kredit
Itulah informasi penting jika nasabah menerima tagihan kartu kredit tidak sesuai.
(Nadya Kurnia)