Manipulasi Dokumen Kelayakan Produk, Izin Empat Perusahaan Pemalsu Pupuk Dicabut Mentan

2 months ago 33

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin empat perusahaan pupuk.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin empat perusahaan pupuk. (MNC Media)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin empat perusahaan pupuk. (MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin empat perusahaan pupuk. Mereka terbukti memalsukan mutu produknya. Hal ini dilakukan untuk melindungi para petani dari peredaran pupuk palsu.

Perusahaan tersebut antara lain, CV Mitra Sejahtera di Semarang (Merk Sangkar Madu), CV Barokah Prima Tani di Gresik (merk Godhong Prima), PT Multi Alam Raya Sejahtera di Gresik (merk MARS), dan PT. Putra Raya Abadi (merk Gading Mas). 

Mentan Amran juga melakukan blacklist pada 4 perusahaan pengadaan pupuk dan tidak membayarkan pengadaannya, yaitu CV Mitra Sejahtera (MS), Koperasi Produksi Pesantren Nusantara (KPPN), PT Inti Cipta Sejati (ICS), dan PT Putera Raya Abadi (PRA).

Keputusan tegas ini diambil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa mutu pupuk yang diproduksi jauh di bawah standar SNI dan tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Bahkan, ditemukan indikasi manipulasi dokumen uji kelayakan dari pihak penyedia.

"Petani adalah prioritas kami. Ketika ada pihak yang mencoba memanipulasi dan merugikan mereka, itu sama saja dengan mengkhianati masa depan pertanian Indonesia. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas," kata Mentan Amran, dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |