25/11/2024 11:34 WIB
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memiliki kekayaan Rp4.100.059.062 atau Rp4,1 miliar. Jumlah tersebut dia laporkan pada 21 Maret 2024 selaku Gubernur.
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Gratifikasi, Hartanya Tercatat Rp4,1 Miliar. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)
IDXChannel - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memiliki kekayaan Rp4.100.059.062 atau Rp4,1 miliar. Jumlah tersebut dia laporkan pada 21 Maret 2024 selaku Gubernur.
Baru-baru ini, KPK menetapkan Rohidin sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. Penetapan tersangka itu buntut dari adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada (23/11/2024).
Merujuk pada LHKPN, kekayaan Rohidin mayoritas berupa tanah. Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bengkulu dan Bengkulu Selatan yang nilainya mencapai Rp2.600.000.000.
Kekayaan lainnya berupa alat kendaraan dan mesin yang terdiri dari motor Honda (2018) Rp70 juta, Toyota Harrier (2010) Rp200 juta, dan Motor Honda (2013) Rp9 juta.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya Rp265.000.000, kas dan setara kas Rp956.059.062. Dalam catatan kekayaan itu, Rohidin tidak memiliki utang.
(Febrina Ratna)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di