Apakah gaji Rp5 juta per bulan kena pajak atau tidak? Jika kena, berapa besar pajaknya?
Gaji Rp5 Juta per Bulan Kena Pajak Berapa? Simak Penjelasannya. (Foto: Gaji Rp5 Juta per Bulan Kena Pajak Berapa)
IDXChannel - Bagi Anda yang mendapatkan penghasilan sekitar 5 juta per bulan, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah gaji Rp5 juta per bulan kena pajak atau tidak? Jika kena, berapa besar pajaknya?
Untuk menjawab pertanyaan ini, Anda perlu memahami sistem perpajakan di Indonesia, khususnya mengenai pajak penghasilan (PPh) untuk individu.
Pajak Penghasilan di Indonesia
Di Indonesia, pajak penghasilan (PPh) dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh wajib pajak, baik yang bekerja sebagai karyawan maupun wiraswasta. Besaran pajak yang dikenakan bersifat progresif, artinya semakin tinggi penghasilan Anda, semakin tinggi persentase pajak yang harus dibayar.
Pajak penghasilan untuk individu diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, dengan tarif pajak yang berlaku adalah sebagai berikut:
- Penghasilan hingga Rp60 juta per tahun: 5 persen.
- Penghasilan Rp60 juta - Rp250 juta per tahun: 15 persen
- Penghasilan Rp250 juta - Rp500 juta per tahun: 25 persen
- Penghasilan lebih dari Rp500 juta per tahun: 30 persen
Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menghitung pajak penghasilan yang dikenakan.
Apakah Gaji Rp5 Juta per Bulan Kena Pajak?
Gaji Rp5 juta per bulan berarti penghasilan Anda dalam setahun adalah Rp60 juta (Rp5 juta x 12 bulan). Berdasarkan tarif pajak penghasilan di atas, penghasilan Anda berada di bawah batas pajak penghasilan progresif, yang berarti kena pajak 5 persen.
Namun, sebelum mengenakan pajak, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan, seperti: