Pekerjaan sebagai Polsuska atau Polisi Khusus Kereta Api merupakan salah satu posisi yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Gaji Polsuska: Mengetahui Kompensasi dan Tunjangan yang Diperoleh. (Foto: Gaji Polsuska)
IDXChannel – Berapa gaji Polsuska? Pekerjaan sebagai Polsuska atau Polisi Khusus Kereta Api merupakan salah satu posisi yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kereta api.
Namun, seperti halnya dengan profesi lainnya, calon Polsuska sering kali penasaran mengenai gaji Polsuska dan berbagai tunjangan yang bisa mereka terima. Dalam artikel ini, IDX Channel akan mengulas informasi terkait gaji Polsuska, faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta berbagai tunjangan yang menyertainya.
Apa Itu Polsuska?
Polsuska adalah petugas yang bertugas untuk menjaga keamanan dan keselamatan di lingkungan kereta api. Mereka bekerja di bawah naungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), tetapi tugas mereka lebih fokus pada pengamanan di area perkeretaapian, termasuk stasiun, jalur kereta api, hingga pengamanan penumpang dan barang.
Berapa Gaji Polsuska?
Gaji Polsuska umumnya mengikuti standar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau lebih tepatnya Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Besaran gaji ini tentu bisa bervariasi tergantung pada pangkat, lama masa kerja, dan lokasi penugasan. Berikut adalah kisaran gaji untuk Polsuska di Indonesia:
1. Gaji Pokok
Gaji pokok Polsuska bervariasi, namun dalam kisaran antara Rp3.000.000 hingga Rp8.000.000 per bulan untuk anggota dengan pangkat terendah (Bripda) hingga yang lebih senior. Besaran ini dipengaruhi oleh struktur gaji Polri yang sesuai dengan pangkat dan masa kerja.
2. Tunjangan Kinerja
Selain gaji pokok, Polsuska juga mendapatkan tunjangan kinerja yang cukup signifikan, tergantung pada unit tugas dan kinerja individu. Tunjangan ini dapat mencapai Rp1.000.000 hingga Rp3.000.000 per bulan.