Gagal Bayar Bunga MTN, Saham PP Properti (PPRO) Dikunci

1 month ago 18

PT PP Properti Tbk (PPRO) telah gagal membayar bunga Medium Term Notes (MTN) XVI PP Properti tahun 2022 ke-9.  

Gagal Bayar Bunga MTN, Saham PP Properti (PPRO) Dikunci (foto mnc media)

Gagal Bayar Bunga MTN, Saham PP Properti (PPRO) Dikunci (foto mnc media)

IDXChannel - PT PP Properti Tbk (PPRO) telah gagal membayar bunga Medium Term Notes (MTN) XVI PP Properti tahun 2022 ke-9.  

Ini terekam dalam data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam suratnya pada Senin (25/11/2024).

“Sehubungan dengan belum efektifnya dana MTN XVI PP PROPERTI TAHUN 2022 ke-9 dari Penerbit Efek di rekening KSEI sesuai waktu yang telah ditentukan, bersama ini kami sampaikan bahwa pembayaran bunga kepada pemegang obligasi melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada 26 November 2024 ditunda,” tulis KSEI dalam pengumuman, diakses pada Selasa (26/11/2024).

Menyusul hal itu, saham anak usaha PT PP Tbk (PTPP) itu telah dilakukan suspensi. PPRO sebelumnya merupakan saham konstituen papan pemantauan khusus (PPK) yang diperdagangkan dengan mekanisme full periodic call auction (FCA).

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |