DPR Usulkan kembali SIM Berlaku Seumur Hidup, Ini Kata Korlantas Polri

1 month ago 15

Usulan SIM berlaku seumur hidup kembali digaungkan oleh salah satu anggota DPR.

Usulan SIM berlaku seumur hidup kembali digaungkan oleh salah satu anggota DPR. (MNC Media)

Usulan SIM berlaku seumur hidup kembali digaungkan oleh salah satu anggota DPR. (MNC Media)

IDXChannel - Usulan Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup kembali digaungkan oleh salah satu anggota DPR.

Usulan ini diajukan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri pada Rabu lalu (4/12/2024).

Hal ini langsung ditanggapi oleh Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan yang mengatakan hal tersebut pernah ditolak MK (Mahkamah Konstitusi).

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding. Politisi partai PAN tersebut mengatakan dengan masa berlaku SIM seumur hidup tidak akan membebani masyarakat, sama seperti yang sudah diberlakukan pada KTP.

"Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP. Supaya tidak membebani masyarakat. Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Ini selembar SIM, ukurannya tidak seberapa, STNK tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat," kata Sudding dalam rapat tersebut.

Sudding menambahkan, kepolisian hanya perlu mencabut SIM seseorang apabila telah melewati batas pelanggaran. Sehingga, nantinya seseorang tersebut harus membuat ulang SIM dalam batas waktu tertentu.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |