DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, Berikut Susunannya

1 month ago 25

DPR RI resmi membentuk Tim Pengawas Intelijen

DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, Berikut Susunannya. (Foto Istimewa)

DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, Berikut Susunannya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - DPR RI resmi membentuk Tim Pengawas Intelijen. Tim yang dikukuhkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini, akan bertugas dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

Pelantikan Tim Pengawas Intelijen DPR digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Tim ini di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

"Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar," ujar Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR.

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |