Dokumen Persyaratan dan Cara Pindah BPJS Perusahaan ke Mandiri secara Online dan Offline

1 month ago 27

Peserta yang sebelumnya terdaftar oleh perusahaan sebagai penerima upah, dapat mengubah kepesertaannya menjadi mandiri setelah berhenti bekerja.

 MNC Media)

Dokumen Persyaratan dan Cara Pindah BPJS Perusahaan ke Mandiri secara Online dan Offline. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Simak cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online. Peserta yang sebelumnya terdaftar oleh perusahaan sebagai penerima upah, dapat mengubah kepesertaannya menjadi mandiri setelah berhenti bekerja. 

Migrasi kepesertaan dapat dilakukan ketika peserta berhenti bekerja di perusahaan yang selama ini mendaftarkan peserta di BPJS Kesehatan, ketika peserta pindah kantor, atau ketika status pekerjaan peserta berubah dari penerima upah (PPU) menjadi bukan penerima upah (PBPU). 

Ketika peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai PPU telah berhenti bekerja dan tidak lagi bekerja di perusahaan lain, maka kepesertaannya harus dipindah menjadi peserta mandiri

Berikut ini adalah dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan untuk pindah kepesertaan BPJS Kesehatan dari PPU ke peserta mandiri: 

  • Fotokopi dan asli KTP
  • Fotokopi dan asli Kartu Keluarga
  • Fotokopi dan asli buku rekening tabungan
  • Surat keterangan pernah bekerja (paklaring) atau surat pengunduran diri
  • Mengisi formulir pindah (ubah kepesertaan) 
  • Formulir pengisian untuk kesepakatan autodebet
  • Materai untuk tandatangan formulir

Setelah dokumen terkumpul, barulah Anda dapat memindahkan kepesertaan. Pemindahan kepesertaan BPJS Kesehatan dari PPU ke peserta mandiri dapat dilakukan secara online maupun offline. 

Berikut ini adalah tata cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online dan offline:

1. Online/Mobile JKN

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Klik menu ‘Ubah data peserta’ 
  • Pada bagian segmen peserta, klik tanda panah
  • Ubah data dari Pegawai Swasta, menjadi Pekerja Mandiri (Pengalihan segmen peserta harus dalam kondisi non-aktif di akhir bulan) 
  • Pilih kelas BPJS sesuai kemampuan
  • Klik ‘Selanjutnya’ 
  • Ikuti langkah berikutnya hingga selesai, termasuk pengisian metode pembayaran iuran pertama sebagai peserta mandiri
  • Tunggu email konfirmasi dari BPJS Kesehatan
  • Status kepesertaan akan berubah dan aktif lagi 

2. Pandawa/WhatsApp 

  • Buka aplikasi WhatsApp 
  • Buka percakapan baru dengan Pandawa 
  • Ketik pesan ‘Halo’ 
  • Admin akan membalas pesan dan memberikan beberapa pilihan layanan
  • Pilih ‘Ubah segmen peserta’ 
  • Isi formulir yang diberikan, kirim kembali ke nomor Pandawa
  • Ikuti setiap petunjuk hingga pengubahan selesai 

3. Offline/Kantor Cabang

  • Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan
  • Ambil nomor antrean
  • Sampaikan maksud dan tujuan Anda ke petugas
  • Isi formulir pindah atau pengalihan kepesertaan dari segmen PPU ke mandiri
  • Proses verifikasi data oleh petugas BPJS Kesehatan
  • Petugas akan memberikan kode virtual account untuk pembayaran 
  • Bayar iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri
  • Status kepesertaan akan aktif lagi dan berubah menjadi peserta mandiri

Itulah persyaratan dan tata cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online dan offline dengan mudah. 


(Nadya Kurnia)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |