Pemprov DKI Jakarta memberikan hunian layak bagi warga kolong tol Jelambar Baru yang direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rawa Buaya.
Beri Hunian Layak, Pemprov DKI Patok Sewa Rusunawa Rawa Buaya Rp350 Ribu per Bulan. (Foto: Refi Sandi/MNC Media)
IDXChannel – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan hunian layak bagi warga kolong tol Jelambar Baru yang direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rawa Buaya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menyebut, terdapat ratusan KK ber-KTP DKI Jakarta yang tinggal di kolong tol dan direlokasi ke Rusunawa Rawa Buaya.
"Terdapat 129 KK ber-KTP DKI yang akan direlokasi ke Rusunawa. Adapun rusunawa yang disiapkan Rusun Rawa Buaya sebanyak 44 unit," ujar Kelik pada Sabtu (30/11/2024).
Untuk harga sewa, Kelik menyebut 21 unit tipe 30 dipatok Rp350 ribu per bulan, dan 23 unit tipe 36 dengan biaya sewa Rp550 ribu per bulan.
Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi atas langkah Pemprov DKI Jakarta memberikan hunian layak ke warga kolong tol.
AHY juga ikut menyerahkan secara simbolis kunci ke sejumlah warga Eks Kolong Tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) yang direlokasi ke Rusunawa Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta.
"Kami mengapresiasi kerja jajaran Pemprov DKI Jakarta yang juga secara serius segera mewujudkan masyarakat yang lebih layak hidupnya tentu tidak bisa langsung dilakukan secara keseluruhan, tetapi tahap demi tahap ini menjadi bukti pemerintah dan negara hadir karena bicara sandang, pangan, papan merupakan kebutuhan yang sangat mendasar," kata AHY.