03/12/2024 11:07 WIB
Pin berfungsi hanya sebagai tanda pengenal. Petugas akan tetap membantu penumpang prioritas sekalipun penumpang tidak mengenakan pin.
4 Cara Daftar Pin Ibu Hamil di KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Lengkap. (Foto: MNC Media)
IDXChannel—Simak cara daftar pin untuk ibu hamil di KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT. Ibu hamil dan kelompok prioritas yang naik transportasi umum biasanya mengenakan pin sebagai tanda pengenal bagi petugas dan penumpang lainnya.
Pin ini berfungsi sebagai tanda pengenal penumpang prioritas, dengan demikian saat memasuki transportasi petugas atau penumpang lain dapat membantu penumpang prioritas untuk mendapatkan kursi.
Pada tiap moda transportasi umum darat, tiap gerbong memiliki kursi prioritasnya masing-masing. Biasanya terletak di ujung gerbong. Namun jika kursi priroitas ini penuh, maka petugas bisa membantu ibu hamil untuk mendapatkan kursi di tempat umum.
Selain digunakan ibu hamil, kursi prioritas juga dapat digunakan oleh orang lansia, penyandang disabilitas, penderita penyakit (sedang sakit), dan orang tua yang membawa anak kecil.
Tidak semua moda transportasi mengharuskan penumpang prioritas untuk mengurus pin. Pada dasarnya, pin berfungsi hanya sebagai tanda pengenal. Petugas akan tetap membantu penumpang prioritas sekalipun penumpang tidak mengenakan pin.
Berikut ini adalah cara daftar pin ibu hamil di KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT.
Cara Daftar Pin Ibu Hamil di KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT
1. KRL
- Buka link bit.ly/33SHuQl (berisi dokumen Google formulir pendaftaran)
- Masukkan email
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan tanggal lahir
- Masukkan 16 digit nomor KMT (kartu multi trip) di belakang kartu, jika belum punya dapat membeli di loket
- Masukkan nomor handphone aktif
- Masukkan alamat email aktif
- Pilih stasiun pengambilan (tersedia enam lokasi stasiun transit)
- Masukkan Hari Perkiraan Lahiran
- Unggah lampiran foto penumpang dan surat keterangan hamil dari bidan atau rumah sakit (dalam satu foto)
- Klik ‘Kirim’
Tunggulah konfirmasi dari balasan email. Anda akan mendapatkan nomor registrasi pengambilan pin ibu hamil di stasiun.
2. Transjakarta
- Buka link bit.ly/peristaTJ (berisi dokumen Google formulir pendaftaran)
- Baca ketentuan dan persyaratan dengan seksama
- Masukkan email
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan alamat lengkap
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan nomor handphone aktif
- Pilih opsi ‘Pembuatan pin baru’
- Klik ‘Next’
- Pilih waktu pengambilan pin, (Selasa & Kamis 08.00–16.00 WIB)
- Pilih kategori ‘Ibu hamil’ pada pelanggan prioritas
- Pilih halte pengambilan pin (tersedia tujuh pilihan lokasi)
- Klik ‘next’
- Unggah foto penumpang tanpa masker, posisi menghadap kamera
- Unggah foto KTP (jangan buram)
- Unggah foto/scan dokumen surat keterangan hamil atau surat diagnosa dari dokter
- Klik ‘Submit’ untuk menyelesaikan pendaftaran
3. MRT
- Telepon call center MRT (1500-332)
- Sebutkan data diri kepada petugas (nama, tempat tanggal lahir, alamat, jenis dan nomor identitas, nomor telepon, email, kategori pemohon, stasiun pengambilan)
- Kunjungi stasiun pengambilan dalam dua hari kerja, terhitung setelah pendaftaran
- Petugas akan memberikan notifikasi bila pin prioritas siap diambil
- Membawa fotokopi KTP ke loket station front office di stasiun pada 13.00-23.00 WIB
- Membawa surat keterangan dokter atau hasil pemeriksaan kehamilan
- Petugas akan melakukan verifikasi kesesuaian data
- Setelah verifikasi berhasil, petugas akan memberikan pin prioritas
Pin berlaku sampai penumpang melahirkan. Setelah melahirkan, pin prioritas MRT harus dikembalikan ke pihak MRT.
4. LRT
- Siapkan surat keterangan hamil
- Kunjungi loket stasiun LRT terdekat untuk mendaftarkan diri
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda hendak mendaftar pin prioritas
- Petugas akan mengecek surat keterangan dan dokumen lainnya (KTP, dll)
- Petugas akan memberikan pin kepada ibu hamil
- Penumpang biasanya diminta berfoto bersama petugas sebagai bukti
- Pin sudah dapat dipakai, sematkan pin pada permukaan yang terlihat jelas (tas, kemeja, jaket)
Itulah cara daftar pin ibu hamil di KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT
(Nadya Kurnia)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di