2 Cara Bayar Pajak PBB via Livin’ by Mandiri dan ATM Mandiri, Cepat Tanpa Antre

1 month ago 15

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan akan lebih mudah jika disetorkan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor pajak.

 MNC Media)

2 Cara Bayar Pajak PBB via Livin’ by Mandiri dan ATM Mandiri, Cepat Tanpa Antre. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Simak cara bayar pajak PBB via Livin’ by Mandiri dan ATM Bank Mandiri. Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan akan lebih mudah jika disetorkan secara online tanpa perlu mengunjungi kantor pajak. 

PBB adalah pungutan yang diambil pemerintah dari pemilik tanah dan bangunan di Indonesia. Pembayarannya dilakukan setiap satu tahun sekali. Pemilik bangunan harus membayarkan PBB paling lambat enam bulan setelah menerima surat pemberitahuan. 

Wajib pajak dalam PBB adalah pemilik rumah maupun tanah. Dahulu, pembayaran PBB masih dilakukan secara manual. Pemilik bangunan harus mengantre di kantor pajak setempat untuk membayarkan PBB tahunannya. 

Namun kini dengan keberadaan channel pembayaran online, wajib pajak terbebas dari antrean dan dapat membayar kewajiban pajaknya secara online dengan mudah. Berikut ini adalah cara bayar pajak PBB via Livin’ by Mandiri dan ATM Bank Mandiri. 

Cara Bayar Pajak PBB via Livin’ by Mandiri dan ATM Bank Mandiri 

Mobile Banking Livin’ by Mandiri 

  • Buka aplikasi Livin’ 
  • Pada beranda, pilih ‘Bayar/VA’ 
  • Pilih menu ‘Pajak’ 
  • Pilih penyedia pajak (PBB berdasarkan alamat rumah yang dibayar pajaknya) 
  • Masukkan nomor objek pajak (tertera di Surat Pemberitahuan Pajak Terutang/SPPT) 
  • Masukkan tahun pajak 
  • Klik ‘Lanjut’ 
  • Akan muncul konfirmasi nilai pajak yang harus dibayar
  • Masukkan PIN untuk mengkonfirmasi pembayaran 
  • Selesai 
  • Simpan bukti pembayaran 

ATM Bank Mandiri 

  • Kunjungi ATM Mandiri terdekat
  • Masukkan kartu, diikuti dengan PIN ATM 
  • Pilih menu ‘Bayar/Beli’ 
  • Pilih ‘Lainnya’ 
  • Pilih ‘Penerimaan negara’ 
  • Pilih ‘PBB’
  • Masukkan kode instansi pajak (sesuai daerah) 
  • Masukkan nomor objek pajak Anda
  • Masukkan tahun PBB terutang
  • Klik ‘Benar’ pada halaman selanjutnya untuk konfirmasi 
  • Teruskan proses hingga transaksi selesai 

Setelah Anda menerima bukti transaksi, Anda telah selesai membayar pajak PBB tahunan Anda. Cara pembayaran online lebih mudah dan cepat daripada mengantre untuk membayar di kantor pajak terdekat. 

Pastikan Anda telah menerima SPPT untuk mengecek nilai tagihan dan nomor objek pajak bangunan Anda. Itulah cara bayar pajak PBB via Livin’ by Mandiri. 

(Nadya Kurnia)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |