Jakarta -
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah serius menangani masalah truk obesitas atau Over Dimension Over Load (ODOL). Apalagi truk obesitas kerap menjadi pemicu kecelakaan karena kelebihan muatan.
Penanganan truk obesitas mulai dari penegakan hukum yang menyasar pengemudi dan pengusaha, serta pencabutan izin usaha bagi pengusaha yang tetap memaksakan mengangkut muatan yang berlebihan.
"Kita enggak bisa lagi bahwa yang berkaitan dengan angka atau inflasi, namun ada kualitasnya yang harus kita jaga yakni nyawa manusia. Itu harus menjadi hal yang penting," ujar Dudy dalam diskusi di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, penanganan masalah truk obesitas juga melalui perbaikan standar gaji dan profesionalisme sopir truk. Pembahasan soal gaji pengemudi truk sempat menjadi pembahasan dalam rapat antar-Kementerian.
"Lalu berkaitan dengan standar gaji supir truk. Standar gaji itu tentu bukan ada di kami. Tapi kemarin itu dalam rapat Kemenko Infrastruktur, Kementerian Ketenagakerjaan juga diundang terkait dengan profesionalisme dan gaji para pengemudi. Ini yang akan kami dorong kembali. Karena memang banyak sebagian besar pengemudi standar gajinya tidak cukup memadai. Itu kami sadari," terang Dudy.
Dudy mengatakan Kementerian Perhubungan juga akan mengintensifkan pelatihan melalui balai pendidikan yang akan diberikan kepada para trainer (pelatih).
Nantinya para pelatih tersebut akan mengajarkan cara mengemudi yang baik kepada sopir truk di perusahaan-perusahaan logistik.
"Nah saya minta kepada teman-teman di Kementerian Perhubungan supaya kita membuka pelatihan kepada trainer. Nah trainer inilah yang nantinya akan melatih pengemudi di masing-masing perusahaannya. Ini supaya mereka mengerti tentang cara mengemudikan kendaraan kendaraan besar," terang Dudy.
Pilot Project Penanganan Truk Obesitas
Kementerian Perhubungan juga akan melakukan proyek percontohan penanganan truk obesitas di Riau dan Jawa Barat pada Juni 2025.
Menurutnya, penanganan ini penting untuk segera di lakukan guna menghindari resiko kecelakaan yang menyebabkan adanya korban jiwa dan kerusakan jalan.
"Ya harapan saya kalau memang Pemerintah Daerah sudah menyiapkan tempat-tempatnya, kita juga akan mengusulkan di wilayah mana saja. Misalnya di Jawa Barat, di kawasan tertentu, di wilayah ini. Kita harapkan Juni sudah mulai di Jawa Barat dan Riau," katanya.
Menhub menambahkan, penanganan yang dimulai dari hulu ini dilakukan untuk mencegah agar pelaku usaha tidak sampai melanggar aturan atau membawa truk yang kelebihan muatan di jalan.
"Kalau Juni itu kita mulai berlakukan, bahwa kita memperkenalkan, mengintrodus kepada pelaku usaha, 'kalian nggak bisa pakai lagi kendaraanya yang kelebihan muatan'. Jadi, makanya kita ada di titik tertentu, hulu, bukan hilir. Kalau udah hilir, mereka udah jauh ke jalan. Kita mencegah mereka supaya mereka tidak sampai masuk ke jalan umum. Jadi udah nggak bisa, balik lagi turunin barangnya," jelas Dudy
(hns/hns)