Penghapusan Kredit Macet 1 Juta UMKM Dilakukan dalam Waktu Dekat

5 hours ago 3

Jakarta -

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkap progres dari penghapusan kredit macet 1 juta UMKM. Ia menargetkan proses program itu dapat terlaksana dalam waktu dekat.

"Kalau ditanya realistisnya, ya secepatnya. Karena kan ini kurang lebih 1 juta juga berharap untuk mendapatkan kesempatan kembali untuk berusaha. Karena dengan dia masuk dalam kategori kredit bermasalah dia nggak bisa ngapa-ngapain, nggak bisa melakukan aktivitas usaha, makanya kita lakukan usaha secepat mungkin," kata dia dalam acara Cutting Edge For Local Sustainability di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Maman mengakui, dalam prosesnya memang banyak tantangan, mulai dari regulasi, anggaran hingga eksekusinya nanti. Ia memastikan dalam hal regulasi dan anggaran telah diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah Bank Himbara kita sudah melakukan Rapat Umum Memegang Saham untuk mengalokasikan terkait anggaran untuk kebutuhan penghapus kredit UMKM yang kurang lebih kalau untuk target 1 jutaan itu kurang lebih sekitar Rp15 triliun Itu sudah dianggarkan, artinya satu isu sudah selesai," terangnya.

Tantangan berikutnya adalah solusi penghapusan utang atau kredit yang biasa dilakukan perusahaan harus rektrukturisasi. Namun, untuk UMKM tidak dapat dilakukan retrukturisasi karena biayanya yang sangat tinggi. Ia menyebut biayanya akan lebih besar dari utang yang ditunggak oleh UMKM itu sendiri.

"Di dalam usaha mikro, pinjamannya kurang rata-rata ada yang Rp 10 juta, Rp 20 juta, Rp 30 juta. Kalau kita lakukan restrukturisasi, biaya untuk melakukan restrukturisasinya lebih besar dari pinjaman utangnya, artinya menjadi tidak worth it untuk dilakukan restrukturisasi," terang dia.

Untuk mengatasi hal tersebut, dalam Undang-undang BUMN yang baru, pemerintah telah memasukan dasar hukumnya agar UMKM tidak diperlukan restrukturisasi.

"Cukup melalui Permen BUMN yang disetujui oleh Danantara kita. Ini yang lagi sedang kita temukan," pungkasnya.

Sebelumnya, Maman mengatakan penghapusan kredit macet 1 juta pelaku UMKM masih menunggu persetujuan dari jajaran direksi baru di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Untuk anggaran sudah bukan menjadi masalah. Sebab, hal tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing bank.

"Alhamdulillah di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang total kurang lebih 1 juta pengusaha UMKM dan di masing-masing itu khusus untuk Bank BRI estimasinya kurang lebih sekitar Rp 15,5 triliun itu sudah diketok di RUPS. Artinya dalam konteks isu anggaran untuk penghapusan piutang sudah no issue," kata Maman dalam acara Konferensi Pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

(ada/rrd)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |